KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas mengeluarkan peringatan tegas di momen arus balik Lebaran.
Ia meminta warga Kabupaten Serang yang mengajak kerabat dari luar daerah untuk segera melapor ke RT/RW jika ingin menetap atau mengadu nasib.
Najib menegaskan, langkah itu penting untuk menjaga ketertiban dan stabilitas lingkungan di tengah potensi lonjakan pendatang pasca-Lebaran.
“Kalau ada saudara atau teman dari luar daerah yang datang dan ingin tinggal atau bekerja di Kabupaten Serang, wajib menyesuaikan aturan kependudukan. Harus lapor ke RT dan RW,” tegas Najib, Senin (30/3/2026).
Ia menilai, arus balik kerap diikuti perpindahan penduduk baru yang tidak tercatat. Tanpa pengawasan, kondisi ini berpotensi memicu persoalan sosial di tingkat lingkungan.
Meski memberi peringatan, Pemkab Serang tetap membuka pintu bagi para pendatang. Najib memastikan daerahnya ramah terhadap siapa pun yang ingin membangun usaha atau mencari peluang ekonomi.
“Kami sangat welcome. Silakan datang untuk investasi atau kegiatan ekonomi lainnya. Tapi tetap harus tertib administrasi,” ujarnya.
Najib menekankan, kepatuhan terhadap aturan kependudukan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan ketertiban masyarakat.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
