Beranda Pemerintahan Wabup Serang Klaim Anggaran Perjalanan Dinas Sudah Dipangkas 50 Persen

Wabup Serang Klaim Anggaran Perjalanan Dinas Sudah Dipangkas 50 Persen

Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas memberikan keterangan. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperketat kebijakan efisiensi anggaran, terutama pada pos perjalanan dinas.

Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menegaskan, pemangkasan sudah mencapai 50 persen dalam APBD 2026 dan berdampak signifikan terhadap pola kerja aparatur.

Najib mengungkapkan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih menghitung besaran efisiensi lanjutan. Namun, ia memastikan penghematan yang berjalan saat ini sudah terasa.

“Perjalanan dinas di APBD 2026 sudah kami pangkas 50 persen. Dampaknya signifikan,” kata Najib, Selasa (14/4/2026).

Ia mencontohkan, pejabat daerah kini hampir tidak lagi melakukan perjalanan keluar daerah, apalagi ke luar negeri. Aktivitas kedinasan lebih difokuskan di wilayah Kabupaten Serang.

“Kami sekarang tidak ada lagi perjalanan jauh. Paling bergerak di wilayah sendiri, seperti ke Mancak, Pamarayan, atau Cisait,” tegasnya.

Najib juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menggelar kegiatan di wilayah Kabupaten Serang. Kebijakan ini sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

“Kegiatan OPD kami arahkan tetap di Kabupaten Serang. Kalau harus di hotel, ya gunakan hotel yang ada di sini, dan tidak perlu menginap,” katanya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi efisiensi anggaran sekaligus upaya mengoptimalkan belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemkab Serang menargetkan kebijakan tersebut tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan di daerah.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah