KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, menegaskan pemerintah desa (Pemdes) tidak boleh menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Najib saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026).
Najib mengatakan, tata kelola keuangan desa menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengapresiasi workshop ini karena pengelolaan keuangan desa menjadi pilar penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” kata Najib.
Ia menekankan, tantangan fiskal yang dihadapi desa saat ini tidak boleh menghambat pelayanan dasar kepada warga.
“Tantangan ke depan dengan keterbatasan fiskal ini tidak boleh menghalangi kualitas pelayanan kepada masyarakat desa,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, Najib juga menyoroti kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Ia meminta aparatur desa, tim pendamping, dan pengelola keuangan terus memperbarui pengetahuan, terutama setelah adanya perubahan regulasi pengelolaan keuangan.
Najib juga meminta Inspektorat Kabupaten Serang dan DPMD Kabupaten Serang memperkuat pengawasan dan pendampingan agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan.
“Inspektorat dan DPMD harus hadir untuk mengawasi, mendampingi, dan mendukung agar keuangan desa benar-benar maksimal untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Najib mengakui kualitas SDM aparatur desa di Kabupaten Serang belum merata. Karena itu, ia menilai workshop ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
“Masih ada kelemahan pada pemerataan SDM. Workshop ini menjadi bagian dari solusi agar kapasitas SDM desa semakin baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan mengatakan, workshop ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.
Menurut Rusdy, sejumlah persoalan strategis seperti kebijakan fiskal nasional hingga program Koperasi Desa Merah Putih perlu dipahami aparatur desa karena berdampak pada tata kelola desa ke depan.
“Kami ingin aparatur desa mendapatkan tambahan wawasan dan solusi atas persoalan yang masih dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Rusdy menambahkan, penggunaan aplikasi pengelolaan desa sebenarnya sudah membantu administrasi keuangan.
Namun, ia menilai aparatur desa masih perlu meningkatkan kedisiplinan dalam penginputan data dan pertanggungjawaban.
“Yang perlu diperkuat sekarang adalah kedisiplinan entry data dan pertanggungjawaban administrasi,” tandasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
