KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang M. Najib Hamas menyoroti keberadaan sejumlah grup yang diduga menjadi wadah komunitas LGBT di Kabupaten Serang. Ia menilai, fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius melalui pendekatan edukasi, pembinaan, dan penguatan ketahanan keluarga, bukan semata-mata lewat regulasi.
Najib mengatakan, pemerintah daerah masih mengkaji langkah yang akan diambil setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan aturan atau larangan.
“Dari Perpres 111 nanti akan diturunkan ke kepala daerah. Tapi selain pendekatan regulasi, kita tidak mungkin hanya memasang larangan. Ini menyangkut karakter dan perilaku,” kata Najib, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai, edukasi secara humanis dan pembinaan kerohanian menjadi langkah yang lebih mendesak untuk menekan meluasnya fenomena tersebut.
Najib mengaku, memperoleh informasi itu saat menghadiri seminar yang membahas perilaku sosial.
Dalam forum tersebut, salah seorang narasumber menyebut terdapat puluhan grup komunitas yang anggotanya berasal dari berbagai kalangan di Kabupaten Serang.
“Kemarin ada narasumber yang menyampaikan Kabupaten Serang memiliki beberapa puluh grup yang sudah memiliki anggota. Bahkan ada yang berasal dari lembaga pendidikan, mahasiswa, anak sekolah hingga santri,” ujarnya.
Meski demikian, Najib belum memastikan kebenaran data tersebut dan meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada verifikasi.
Ia mengatakan, pemerintah akan mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur terkait untuk merumuskan langkah pencegahan agar fenomena tersebut tidak semakin meluas.
“Kita harus urun rembuk dengan para tokoh. Antisipasinya bagaimana supaya tidak melebar dan tidak semakin luas pengaruhnya,” katanya.
Menurut Najib, keluarga memegang peran penting dalam membangun karakter anak. Karena itu, ia menilai penguatan ketahanan keluarga harus menjadi prioritas dalam upaya pencegahan.
“Edukasi perilaku itu pertama dimulai dari ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga menjadi sangat penting,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur persoalan tersebut, Najib mengatakan pembahasan masih berlangsung.
Ia kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan mengedepankan pendekatan regulasi.
“Tidak hanya pendekatan regulasi, tetapi juga pendekatan edukasi dan pendekatan tokoh-tokoh agama. Mudah-mudahan ini menjadi keprihatinan kita bersama,” tuturnya.
Najib juga menyinggung angka yang beredar terkait jumlah anggota komunitas tersebut. Ia mengaku masih mendalami validitas data yang menyebut jumlahnya mencapai sekitar 1.200 orang.
“Angka itu masih kami dalami akurasinya. Tapi yang jelas fenomenanya memang sudah ada dan menjadi perhatian,” katanya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
