Beranda Budaya Wabup Serang: Bedolan Pamarayan Tetap Digelar

Wabup Serang: Bedolan Pamarayan Tetap Digelar

Kondisi Bendung Gerak Pamarayan Baru atau yang dikenal Bendungan Pamarayan berstatus Siaga pada Kamis (29/12/2022). Foto: Pos Pemantauan Bendungan Pamarayan di Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

KAB. SERANG – Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, memastikan tradisi Bedolan Pamarayan yang akan digelar Sabtu (17/10/2026) besok tetap berpeluang berlangsung dengan penyesuaian teknis.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan warga hingga Jumat (16/10/2026) hari ini masih menunggu keputusan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) terkait pembukaan bendungan agar tradisi tersebut tidak mengganggu pasokan air ke persawahan di wilayah utara.

Najib mengatakan, persoalan teknis menjadi alasan pembatalan Bedolan Pamarayan sebelumnya. Berdasarkan informasi yang ia terima, pengosongan bendungan secara penuh berisiko mengganggu suplai air untuk lahan pertanian.

“Kalau bedol artinya dikosongkan semua, itu akan berdampak secara teknis. Suplai air di kawasan persawahan di utara akan mengalami kendala,” kata Najib.

Menurutnya, hasil pembahasan mengarah pada opsi tetap menggelar Bedolan Pamarayan, tetapi tidak dengan mengosongkan bendungan secara penuh. BBWSC3 akan menentukan teknis pelaksanaannya, termasuk seberapa tinggi pembukaan air.

“Titik temunya adalah tetap bedol desa, tapi tidak full. Nanti sesuai teknis dari Balai Besar, apakah hanya satu meter atau berapa. Itu kewenangan Balai Besar karena bukan program Pemda,” ujarnya.

Najib berharap warga Pamarayan menjaga ketertiban dan kekompakan jika tradisi tersebut berlangsung pada 17 Oktober 2026. Ia menilai, masyarakat perlu menjaga tradisi budaya tanpa mengabaikan kondisi teknis bendungan.

“Kita harapkan masyarakat, khususnya Pamarayan, kalau jadi dilaksanakan tanggal 17, tetap laksanakan dengan tertib, jaga kekompakan. Ini bagian dari budaya yang terus kita upayakan berlangsung, tetapi harus sesuai dengan kondisi teknis bendungan,” katanya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah