PANDEGLANG – Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang masih jauh dari tuntas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang hanya menyiapkan sekitar Rp2 miliar hingga Rp3 miliar pada 2026, sementara puluhan ribu keluarga masih membutuhkan hunian layak.
Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, mengakui anggaran tersebut belum mampu menjangkau seluruh warga yang tinggal di rumah tidak layak.
“Iya, terkait rumah tidak layak huni di tahun 2026 ini sudah kita anggarkan kurang lebih sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar. Itu memang belum menjangkau semua lapisan masyarakat yang masih memiliki rumah tidak layak huni,” kata Iing, Kamis (13/8/2026).
Besarnya persoalan membuat Pemkab Pandeglang harus kembali menghitung jumlah RTLH secara menyeluruh. Iing mengatakan pemerintah akan melakukan pendataan ulang melalui Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKPP) Pandeglang.
“Kami akan melakukan pendataan lewat DPKPP bidang perumahan. Nanti ada berapa keseluruhan rumah tidak layak huni ini,” ujarnya.
Iing mendorong Pemkab Pandeglang dan DPRD menempatkan persoalan RTLH sebagai prioritas dalam pembahasan anggaran 2027.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa mengandalkan anggaran terbatas jika ingin mengurangi jumlah rumah tidak layak secara signifikan.
“Di tahun 2027 mudah-mudahan selaras antara eksekutif dengan legislatif untuk mengentaskan rumah tidak layak huni ini,” katanya.
Persoalan RTLH juga berkaitan erat dengan kemiskinan ekstrem. Iing menilai pemerintah harus membenahi kondisi tempat tinggal warga bersamaan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Ini bagian dari PR kita bersama. Pemerintah daerah akan terus berupaya menurunkan kemiskinan lewat kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” tuturnya.
Iing juga menyoroti persoalan akurasi data kemiskinan. Ia meminta Pemkab Pandeglang menyinkronkan data dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial agar data kelompok miskin sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
“Betul, nanti juga akan disinkronkan data ini dengan BPS termasuk juga dengan Dinsos,” ujarnya.
Menurut Iing, sinkronisasi penting untuk memastikan data desil 1, 2, dan 3 benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Pemerintah perlu segera memperbarui data warga yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan agar tidak lagi masuk kelompok miskin.
“Khawatir ini belum ada sinkronisasi data sehingga kemiskinan yang cukup ekstrem ini masih terlihat seperti itu,” katanya.
Iing menegaskan, Pemkab Pandeglang menargetkan dua persoalan sekaligus, yakni menekan angka kemiskinan dan memperbaiki kualitas hunian warga.
“Pada prinsipnya, napas kita sama, ingin bagaimana menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
Data DPKPP Pandeglang sebelumnya mencatat 67.632 unit rumah masuk kategori RTLH. Angka tersebut menunjukkan skala persoalan jauh lebih besar dibanding kemampuan intervensi APBD.
Pada 2026, Pemkab Pandeglang hanya menargetkan perbaikan 101 rumah melalui APBD. Jika melihat perbandingan tersebut, penanganan RTLH jelas membutuhkan anggaran dan strategi yang jauh lebih besar agar persoalan tidak terus menumpuk setiap tahun.
Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
