Beranda Pemerintahan Wabup Lebak Tolak Wacana Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen

Wabup Lebak Tolak Wacana Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang memberikan arahan kepada para peserta yang akan mewakili Kabupaten Lebak dalam ajang keagamaan tingkat provinsi tersebut.

LEBAK – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menolak wacana Pemerintah Pusat yang meminta daerah melakukan penyesuaian batas maksimal belanja pegawai hingga 30 persen.

Menurut Amir, kebijakan itu sangat tidak realistis dan berpotensi melumpuhkan pelayanan dasar di daerah dengan kapasitas fiskal rendah.

“Kita dengan anggaran 30 persen itu tidak mungkin, jadi pusat juga harus realistis. Itu bisa terjadi demo besar-besaran dari PNS dan PPPK,” kata Amir kepada Bantennews, Senin (13/7/2026).

Amir juga turut menyoroti kondisi tenaga PPPK di Kabupaten Lebak yang masih banyak menerima gaji minim. Ia khawatir jika aturan 30 persen dipaksakan, Pemkab harus merumahkan banyak PPPK.

“Mereka PPPK masih ada yang gaji Rp 500 ribu, kalau dilakukan pembatasan 30 persen, berarti kita harus mengeluarkan PPPK berapa orang. Nanti pelayanan publik gimana,” ungkapnya.

Dikatakan Amir, saat ini porsi belanja pegawai Pemkab Lebak masih berada di angka 47,2 persen dari total APBD. Angka itu didominasi untuk pembayaran guru, bidan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lapangan.

“Kita sudah sampaikan bahwa Kabupaten Lebak merupakan daerah yang kapasitas pendapatannya rendah. Kita bukan tidak mau 30 persen, karena itu nggak mungkin,” ujarnya.

Amir juga meminta, kepada Pemerintah Pusat untuk tidak menyamaratakan aturan penyesuaian 30 persen untuk semua daerah. Mengingat, Kabupaten Lebak merupakan daerah yang kapasitas pendapatannya rendah dengan beban pelayanan yang cukup tinggi.

“Kita ini kan melakukan pelayanan, harusnya jangan dipangkas oleh pusat. Karena kalau pelayanan itu sifatnya otomatis, kalau daerah yang kapasitasnya rendah jangan disamakan dengan derah yang kapasitasnya tinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut Amir berharap Pemerintah Pusat bisa segera mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.

Baca Juga :  Kepala BNNP Banten Sebut Lebak Zona Rawan Penyelundupan Narkoba

“Tentunya kami berharap kebijakan ini bisa segera dievakuasi dan memberikan kelonggaran bagi daerah dengan kapasitas pendapatan fiskalnya yang rendah,” harapnya.

Penulis : Mg-Aldo Marantika

Editor : TB Ahmad Fauzi