Beranda Pendidikan Wabup Lebak Minta Dinas Pendidikan Buat Kajian PAK Untuk SD dan SMP

Wabup Lebak Minta Dinas Pendidikan Buat Kajian PAK Untuk SD dan SMP

Wakil Bupati (Wabub) Lebak, Ade Sumardi

SERANG – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi dan Penyuluhan Antikorupsi di Provinsi Banten terkait Tindak Lanjut Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Dalam sambutannya Wawan Wardiana selaku Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menyampaikan membangun integritas sejak dini melalui pendidikan antikorupsi merupakan hal yang sangat penting guna menanamkan nilai antikorupsi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Berdasarkan monev KPK tahun 2020 untuk Jawa Barat dan Banten sudah ada 89 Perguruan Tinggi Swasta dan 492 Prodi serta 3 Perguruan Tinggi Islam dan 7 Prodi yang sudah implementasi Pendidikan Antikorupsi,” ucap Wawan melalui siaran pers.

Wawan juga meminta kepada
Pemprov Banten agar menetapkan regulasi untuk Pendidikan Anti Korupsi (PAK) Pendidikan Menengah dan ASN, serta Pemkab/Pemkot juga menetapkan regulasi untuk PAk Pendidikan Dasar dan ASN.

Sementara itu Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi sangat mendukung Kegiatan Pendidikan Anti Korupsi di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak. Wabup juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk membuat kajian Pendidikan Antikorupsi bagi jenjang pendidikan SD dan SMP.

“Karena Pendidikan Antikorupsi ini sangat penting, maka kepada Dinas Pendidikan agar tolong biatkan kajian pendidikan antikorupsi bagi jenjang SD dan SMP,” jelas Wabup.

Wabup juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk melaporkan secara berkala langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam implementasi Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ