
PANDEGLANG – Sebuah truk berlabel Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan setelah video kendaraan tersebut diduga mengangkut kayu pada malam hari beredar di media sosial.
Video yang diunggah salah satu akun penggiat media sosial di Pandeglang itu memperlihatkan truk bernomor polisi B 9118 VDB melaju dengan membawa muatan kayu dalam jumlah besar.
Hingga kini belum diketahui secara pasti tujuan pengangkutan maupun lokasi pengiriman kayu tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, truk itu diketahui berasal dari Desa Kiarapayung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (29/7/2026).
Penggunaan kendaraan berlabel Kopdes Merah Putih untuk mengangkut kayu pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, kendaraan operasional koperasi desa semestinya digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya.
Selain itu, aspek kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas, termasuk larangan Over Dimension and Over Loading (ODOL), juga menjadi perhatian publik apabila kendaraan tersebut terbukti membawa muatan melebihi ketentuan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan dari pihak terkait, apakah aktivitas pengangkutan kayu tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi Kopdes Merah Putih atau justru penggunaan kendaraan di luar peruntukannya.
Hingga berita ini diterbitkan, Bantennews.co.id masih berupaya mengonfirmasi penggunaan truk tersebut kepada pihak-pihak terkait.
Sementara itu, Camat Cibitung, Muhaimin, belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait lainnya juga masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.
Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo