Beranda Pemerintahan Viral Kakek Jahrani, Pemerintah Sudah Turunkan Banyak Bantuan

Viral Kakek Jahrani, Pemerintah Sudah Turunkan Banyak Bantuan

Kondisi Mbah Sarani hanya hidup sebatang kara. Mbah Sarani tinggal di Kampung Pariuk, Desa SIngamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - foto istimewa

SERANG – Kakek Jahrani, sebelumnya Mbak Sarani, warga Kampung Priuk, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, viral di media sosial dan disebut kelaparan. Ternyata, Jahrani sudah mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Yayu Sri Rahayu. Yayu mengungkapkan, Jahrani tercatat sebagai penerima bantuan Jaminan Sosial orang Dengan Kecacatan Berat (JSDKB) dari pemerintah pusat, dan bantuan jaminan hidup (Jadup) dari Pemkab Serang. “Pada masa pandemi Covid-19, juga tercatat sebagai penerima bantuan,” kata Yayu melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Bantuan masa Covid-19 tersebut berupa kebutuhan pokok dari Pemkab Serang dan bantuan tunai dari Pemprov Banten sebesar Rp500 ribu. “Penerima bantuan Pemprov Banten di Kecamatan Ciruas, nomor urut 302,” ungkap Yayu.

Sebelumnya, kondisi Kakek Jahrani diposting akun Facebook Sopia Imaliawati. Disebutkan bahwa kakek Jahrani sulit makan, dan sempat makan kapuk bantal. Setelah viral, postingan tersebut dihapus. Tertulis dalam postingan bernama Sarani, yang sesungguhnya tercatat di kartu keluarga bernama Jahrani.

Menurut Yayu, sesuai interuksi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, untuk bantuan masa Covid-19, Dinsos Kabupaten Serang harus memprioritaskan dhuafa dan warga lanjut usia. “Karena itu, untuk Kakek Jahrani, dibantu kebutuhan pokok pada tahap pertama. Untuk rumah, insya Allah akan segera diperbaiki Pemkab Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengungkapkan, Jahrani rutin dikunjungi oleh pihak Puskesmas Ciruas.

“Kami memastikan, Pak Jahrani ini dalam pemantauan tenaga kesehatan Puskesmas Ciruas dan bisa diajukan sebagai PBI daerah dalam kepesertaan asuransi kesehatan KIS-BPJS,” ujarnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini