Beranda Pemerintahan Viral, Camat Ciputat Perintahkan Pegawai Kecamatan Memakai Gamis Hitam

Viral, Camat Ciputat Perintahkan Pegawai Kecamatan Memakai Gamis Hitam

(gambar: bengkulutoday.com)

TANGSEL – Surat perintah dari Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditujukan kepada seluruh pegawai perempuan di Kecamatan untuk memakai gamis hitam setiap Jumat.

Surat tersebut mengatasnamakan camat Ciputat, Andi D Patabai dan ditetapkan di Ciputat, Kota Tangsel pada 9 Oktober 2019.

Sementara perintah dalam surat tersebut berbunyi, “Kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk dapat mengenakan pakaian gamis hitam setiap hari jumat”.

Sementara saat dikonfirmasi, Camat Ciputat, Andi D Patabai menampik bahwa dirinya yang mengeluarkan surat tersebut. Menurutnya, dirinya tidak pernah nengeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Perintah yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai Gamis hitam setiap hari Jumat.

“Kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemkot Tangsel sudah diatur di Perwal Nomor 22 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Thn 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain selain Perwal tersebut,” terang Andi kepada BantenNews.co id, Sabtu (12/10/2019).

Andi melanjutkan, setiap hari Jumat, sesuai dengan Perwal 22 tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Pemko Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat menggunakan busana muslim warna putih.

“Pakaian dinas wanita di Kecamatan Ciputat ya busana muslim warna putih. Saya kira busana seperti itu kan bisa untuk semua kalangan. Kira-kira itu klarifikasi saya,” tutupnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini