Beranda Pemerintahan Video Mesra di Ranjang Viral, Kades Cigoong Utara Terancam Sanksi

Video Mesra di Ranjang Viral, Kades Cigoong Utara Terancam Sanksi

Tangkapan layar video syur oknum Kades di Kabupaten Lebak - foto istimewa

LEBAK – Camat Cikulur akan memanggil oknum Kepala Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, terkait video mesra dengan istri keduanya yang viral.

Camat Cikulur Sukmajaya mengatakan pihaknya segera memanggil oknum Kepala Desa Cigoong Utara untuk dimintai klarifikasi kebenaran video tersebut.

“Saya akan segera memanggil oknum kepala desa untuk dimintai keterangannya,” kata Sukmajaya saat dihubungi, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, untuk hari pemanggilannya pihaknya belum memastikan kapan akan dipanggil.

“Kita akan proses terlebih dahulu dan dipastikan yang bersangkutan harus hadir. Jika yang bersangkutan tidak hadir, kita juga belum pasti kebenarannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Diki Ginanjar mengatakan akan mengambil langkah untuk menyikapi masalah tersebut. Namun, langkah itu akan diambil bila telah menerima laporan dari Camat Cikulur.

“Kalo soal kabar viralnya kita sudah mengetahui, tetapi secara laporan formal belum ada terkait video viral itu,” ucap Diki.

Ditanya terkait apa sanksi yang diberikan oleh pihak DPMD kepada oknum Kepala Desa tersebut, Diki belum bisa memberikan secara pasti sanksi yang akan diberikan kepada oknum Kepala Desa Cigoong Utara.

“Tunggu aja ya, nanti juga ada kok klarifikasi dari Camat Cikulur, kita gak berani menduga-duga,” katanya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini