KAB. TANGERANG– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten mendapati pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar laut itu mencakup 16 desa di 6 kecamatan.
Struktur pagar laut itu terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya terpasang anyaman bambu, paranet, dan juga diberi pemberat berupa karung berisi pasir.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Tim Redaksi
