SERANG – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Serang khususnya pasangan yang ingin menikah dan menggelar hajatan.
Sebab, Pemkot Serang sudah resmi membolehkan warganya untuk mengadakan resepsi pernikahan di era transisi new normal.
Bagaimana penerapannya, berikut videonya.
(Dhe/Red)
Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini