Beranda Video Video Mantan Direktur PT BGD Dijebloskan ke Penjara    

Video Mantan Direktur PT BGD Dijebloskan ke Penjara    

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menjebloskan tiga tersangka kasus kerjasama operasi (KSO) fiktif PT Banten Global Development (BGD) tahun 2015

SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menjebloskan tiga tersangka kasus kerjasama operasi (KSO) fiktif PT Banten Global Development (BGD) tahun 2015. Ketiga tersangka, yakni mantan Direktur PT BGD Ricky Tampinongkol, yang juga terpidana kasus penyuapan Bank Banten, Direktur PT BGD Franklin Paul Nelwan dan Direktur PT Satria Lautan Biru (SLB) Ilham.

Ketiga tersangka diduga terlibat permufakatan jahat mengatur skenario KSO fiktif untuk tambang emas di Bayah, Kabupaten Lebak senilai Rp5,9 miliar. Ketiganya mulai Kamis (23/7/2020) malam meringkuk di penjara rutan Polda Banten.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini