Beranda Pendidikan Verifikasi Calon Siswa, Sekolah di Lebak Libatkan Disdukcapil di PPDB 2019

Verifikasi Calon Siswa, Sekolah di Lebak Libatkan Disdukcapil di PPDB 2019

LEBAK – Hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran baru 2019/2020 di Lebak, telah dimulai hari ini dan akan berakhir sampai pada tanggal 22 juni 2019. PPDB 2019 ini menggunakan jalur zonasi, jalur prestasi dan perpindahan orangtua.

Untuk meminimalisir kesalahan pada domisili calon siswa, pada PPDB tahun ini melibatkan tim verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Hal tersebut bertujuan agas siswa memiliki data tunggal sehingga ada kesatuan data untuk mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan data Disdukcapil.

Iva Havidani, Kepala Sekolah SMAN 2 Rangkasbitung mengatakan, penerimaan PPDB 2019, jalur zonasi 90 persen, 5 persen melalui jalur prestasi dan 5 persen jalur kepindahan orangtua.

“Ada kuota siswa baru sebanyak 216 dengan rincian 90 persen dari jalur zonasi, 5 persen dari jalur prestasi dan 5 persen dari jalur kepindahan orangtua, siswa-siswa ini akan terbagi ke dalam 6 kelas dengan masing-masing kelas terdapat 36 siswa,” kata Iva kepada BantenNews.co.id Senin (17/6/2019).

Dengan dibantu oleh Disdukcapil, menurutnya kebenaran domisili calo  siswa dapat lebih terjamin. “Karena jalur zonasi acuannya Kartu Keluarga (KK) maka kita dibantu Disdukcapil untuk memverifikasi keabsahan calon siswa sesuai dengan domisili siswa yang tercantum dalam KK,” terang Iva.

Sementara itu Regista, salah seorang calon siswa mengatakan, SMAN 1 Rangkasbitung merupakan sekolah favorit sehingga dirinya berharap dapat diterima disekolah ini. “Mudah- mudahan dapat diterima di sekolah ini,” kata dia. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini