Beranda Artis Vanessa Angel dan Artis FTV Ditangkap Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel dan Artis FTV Ditangkap Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel - foto istimewa kompas.com

SERANG –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap dua artis film televisi (FTV) berinisial VA dan AF karena diduga terlibat dalam prostitusi daring (online).

Berdasarkan informasi artis FTV berinsial VA itu diduga Vanessa Angel. Mereka ditangkap bersama enam sosok lain, dua di antaranya diduga berperan sebagai mucikari.

Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Vanessa Angel, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara tidak menjawab secara lugas. Ia mengatakan pihaknya masih memeriksa secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Kami belum bisa sampaikan. Ditangkap bersama empat saksi dan korban serta dua diduga mucikari,” kata Arman kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (5/1/2019).

Arman mengatakan seluruh orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif hingga saat ini dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, polisi memfokuskan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Arman mengatakan dua artis berinisial VA dan AF tertangkap saat melayani pelanggannya di kamar yang berbeda.

“Kegiatan ini diawali dari informasi masyarakat yang kita dapatkan, memberitahukan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda jatim dimana dilakukan oleh dua orang,” kata dia dilansir CNNIndonesia.com.

Untuk layanan seks, oleh sang mucikari VA dan AF diduga dipatok tarif Rp80 juta dan Rp25 juta, bagi para pelanggannya.

“Mereka diduga melakukan transaksi elektronik yang mengarah pada kegiatan pelecehan seksual,” kata Arman.

Polisi menduga VA dan AF juga telah bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk melayani pelanggan. Arman juga menyebutkan penyelidikan terhadap keduanya juga sudah berlangsung selama satu bulan.

Hingga kini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah orang yang diamankan. Termasuk dua artis ibu kota tersebut. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News