Beranda Kesehatan Vaksinasi di Kabupaten Serang Belum Capai Target

Vaksinasi di Kabupaten Serang Belum Capai Target

Petugas Medis memvaksinasi seorang warga - foto istimewa

KAB. SERANG – Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang belum mencapai target herd immunity yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 70 persen.

Rekapan data vaksinasi di Kabupaten Serang berdasarkan KTP per 2 Januari 2022 mencapai 68,55 persen untuk dosis satu dan untuk dosis dua adalah 40,91 persen. Sementara berdasarkan vaksinasi berdasarkan fasilitas kesehatan, capaian dosis satu 54,1 persen dan dosis dua 29,1 persen.

Atas perbedaan tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah melaporkannya ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait persoalan data vaksinasi berbasis KTP dan berbasis faskes yang berbeda di Kabupaten Serang.

“Namun untuk lansia berdasarkan KTP itu sudah di atas 60 persen, di sini berdasarkan faskes 53,5 persen. Perbedaan data berdasarkan KTP dan Faskes ini tidak dialami oleh kabupaten dan kota lain di Banten,” kata Tatu, di Pendopo Bupati, Senin (3/1/2022).

“Nah berbasis faskes ini yang digunakan oleh pemerintah pusat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menentukan PPKM level berapa, kemudian Kemendikbud juga untuk menentukan anak-anak untuk sekolah tatap muka,” lanjut Tar.

Untuk kabupaten dan kota lain, Tatu menyebutkan bahwa hampir seluruhnya mempunyai Komando Distrik Militer (Kodim) dan Polres masing-masing satu di wilayahnya. Sedangkan di Kabupaten Serang memiliki tiga Polres dan dua Kodim. “Nah ketika penyelenggaraan vaksinasi mereka bersama-sama membantu, polres dan kodim ini di awal menggunakan faskes masing-masing ada 5 kecamatan masuk ke Polres Cilegon dan Kodim Cilegon, berarti masuk ke faskes mereka ke Cilegon,” jelas Tatu.

Kemudian, lebih lanjut ia menjelaskan, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Serang masuk ke Polres Serang Kota. “Ini kebawa ke Kota Serang, jadi ada selisih yang cukup signifikan di Kabupaten Serang ini. Ini juga sedang kami laporkan ke Kemenkes karena ini jadi persoalan untuk ikut tahapan program berikutnya, misalnya untuk vaksinasi usia 6 sampai 11 tahun terkendala di Kabupaten Serang untuk pembelajaran tatap muka juga terkendala karena ada perbedaan ini,” urai Tatu.

Tatu berharap untuk Kabupaten Serang menggunakan data berdasarkan KTP tidak berdasarkan faskes karena perbedaan faskes terlalu jauh untuk mengejarnya. Sementara jika berdasarkan KTP hanya menyisakan kurang lebih 1,5 persen untuk dosis satu dan 8 persen dosis dua untuk mencapai target herd immunity 70 persen.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini