
PANDEGLANG – Presiden Joko Widodo telah mengambil kebijakan vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat. Untuk itu presiden menginstruksikan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada Tahun Anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa Tahun Anggaran 2021 untuk penangnan pandemi Covid-19.
Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, untuk Kabupaten Pandeglang yang akan direfocusing yaitu dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen.
“Petunjuknya semua dari Mendagri, tadi sudah dipaparkan pada saat zoomeeting,” ungkap Pery melalui siaran tertulis, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, refocusing ini memang cukup berat bagi daerah karena anggaran sudah ditetapkan, kendati demikian, kata dia harus tetap dilaksanakan.
“Kita juga harus melihat program yang sudah kita buat karena harus dilaksanakan 2021. Kita coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser,” paparnya.
Sementara Assisten Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Ramadani menjelaskan, refocusing yang harus dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia diperuntukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ditingkat Desa dan Kelurahan serta vaksinasi masal secara serentak.
“Jika desa nanti anggrannya dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sedangkan kekurahan yaitu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari refocusing yang 8%. Memang ini agak repot bagi Desa yang akan melaksanakan Pilkades jika APBDes direfocusing” ungkapnya.
Dikatakan Ramadani, Refocusing 8% dari DAU itu diantaranya akan digunakan untuk untuk operasional vaksinasi, monitoring, sosialisasi, pengamanan, pendistribusian, sarana dan prasarana, insentif nakes hingga genset bagi Puskesmas sebagai antisipasi lampu padam.
“Semua daerah harus melakukan ini untuk PKPM Mikro dan vaksinasi secara masal,” imbuhnya.
(Red)