Beranda Peristiwa Usut Dugaan Pungli, Inspektorat Kemensos Datangi KPM di Tangerang

Usut Dugaan Pungli, Inspektorat Kemensos Datangi KPM di Tangerang

Petugas Inspektorat Kementrian Sosial (Kemensos) mendatangi langsung para KPM di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang

KAB. TANGERANG – Petugas Inspektorat Kementrian Sosial (Kemensos) mendatangi langsung para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Tujuannya yakni guna menggali informasi terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) program BPNT dan PKH, Rabu (30/12/2020).

Petugas Inspektorat Kemensos, Mustami mengatakan bahwa pihaknya terjun langsung kepada para KPM untuk meminta keterangan langsung dari para KPM yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan pungli di wilayah sekitar. Dimana para KPM dimintai uang atas dasar kebersamaan.

“Mereka mengaku dimintai uang kebersamaan, pertama Rp15 ribu, terus naik katanya jadi Rp20 ribu,” ujar Mustami kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Lanjut Mustami, tidak ada aturannya bahwa para KPM harus membayar atas dasar apapun, baik uang kebersamaan atau sumbangsih kepada Ketua Kelompok atau Pendamping.
“Uang kebersamaan itu tidak ada,” tandasnya.

Selain adanya dugaan pungli, pihaknya juga mendapat laporan dari KPM bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) banyak yang tidak sesuai, diantaranya buah-buahan yang busuk dan telur yang tidak sesuai timbangan. Terkait informasi itu pihaknya akan menindaklanjuti persoalan pungli di Gempol Sari.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sepatan Timur, Aan Ansori menambahkan, untuk saat ini, pihak Inspektorat hanya memeriksa di wilayah Desa Gempol Sari.

“Hanya di wilayah Gempol Sari dan 4 KPM saja, ” ujar Aan

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini