Beranda Pemerintahan Usia 21 Tahun, Mahasiswa Nilai Perencanaan Pembangunan Cilegon Asal-asalan

Usia 21 Tahun, Mahasiswa Nilai Perencanaan Pembangunan Cilegon Asal-asalan

Alun alun Kota Cilegon

CILEGON – Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Rizki Putra Sandika menyoroti usia Kota Cilegon yang menginjak 21 tahun pada Senin (27/4/2020).

Menurutnya, sejak 21 tahun Kota Cilegon memisahkan diri dari Kabupaten Serang, pusat pemerintah Kota Baja masih menumpang ditanah milik industri.

“Seharusnya Cilegon sebagai kota yang dikelilingi industri sudah mampu merencanakan pusat pemerintahan yang berdiri ditanah sendiri,” ujarnya, Minggu (26/4/2020).

Selain itu juga, kata dia, masih banyak persoalan yang masih belum terselesaikan, seperti pengangguran, pendidikan dan perencanaan pembangunan yang asal-asalan.

“Bayangkan saja 21 tahun usia Kota Cilegon masih ada salah satu kecamatan yang belum memeliki SMP Negeri, lalu banyak investasi yang masuk di Cilegon tidak bisa mengurangi angka pengangguran, jika pemerintah tegas dan berani dengan masuknya investasi dan industri yang sangat banyak ini pemerintah bisa melakukan langkah-langkah strategis seperti membuat usaha hilir dari industri, atau menerapkan janji one village one produk seperti yang tercantum di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” katanya.

Selain eksekutif, DPRD Kota Cilegon sebagai legislatif harus serius dan melakukan langkah kongkret.

“Jangan kunker aja tapi hasilnya nihil,” tandasnya. Dan anggota DPRD Provinsi dapil Kota Cilegon sebagai wakil masyarakat Cilegon di provinsi juga harus serius jangan ubar janji saja,” tandasnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News