SERANG – Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 kemarin sudah memasuki usia ke-21 tahun. Di sisi lain, DPRD Banten melihat masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, khusunya terkait target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wakil Ketua DPRD Banten, Barhum HS mengatakan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 perlu adanya kemauan yang kuat dari pemerintah selaku pemangku kebijakan untuk mengejar target RPJMD.
“Di (usia) 21 tahun ini, masih banyak PR yang masih harus dikerjaan ke depan seperti penyediaan sarana dan prasana (Sarpras) pendidikan yang dianggap masih kurang untuk menampung siswa dari lulusan SMP. Karena kita melihat setiap tahun penerimaan siswa baru, masih membutuhkan satu sekolah SMA/SMK untuk menampung,” kata Barhum, Selasa (5/10/2021).
Masih di sektor pendidikan, Barhum menilai anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) masih kurang dan tentunya masih belum dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan di Banten.
“Angkanya harus dinaikan lah, dari angka anggaran sekarang, yaitu naik 20-30 persen lagi, agar memadai. Selain itu, upah guru-guru honorer juga harus ditingkatkan” katanya.
Di sektor kesehatan, Barhum mengungkapkan, alokasi anggaran lebih banyak tersedot pada pembangunan infrastruktur gedung delapan lantai RSU Banten.
“Ini tentunya adanya satu suport anggaran pada sektor kesehatan, karena melihat kondisi kemarin saja, dari sarpras, kita ternyata sudah ada pembangunan gedung delapan lantai yang sebentar lagi kita rasakan. Tapi kan tidak sebatas itu juga. Dinas Kesehatan ini butuh anggaran 15 sampai 20 persen, ini untuk bagaimana bisa Dinkes ini bisa menjamin, terutama petugas kesehatannya dan juga sarprasnya perlu ditingkatkan, karena manusia itu semakin tahun semakin bertambah, kita juga perlu mengantisipasi gejolak pandemi jangan sampai ketika, semoga tidak ada pendemi selanjutnya,” ungkapnya.
Barhum memastikan, DPRD Banten telah menjalankan fungsi budgetting. Dimana dalam pembahasan APBD Provinsi tetap mengutamakan rasionalisasi program-program strategis.
“Yang jelas fungsi dewan bukanlah pejabat teknis, tidak mengatur dari awal rancangan penganggaran dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah, red). Jadi Pemprov Banten yang merencanakan, baru setelah itu disampaikan ke DPRD, tentunya perlu ada koreksi, ada evaluasi kembali,” paparnya.
“Ketika ada anggaran yang perlu didorong, sesuai fungai budgetting DPRD. Itu sering kali kita lakukan pergeseran anggaran. Mana yablng mengacu RPJMD, mana yang mengacu pada Undang-undang atau peraturan tentang peningkatan ekonomi. Nah disinilah fungsi Dewan dalam pengalokasian anggarannya lebih tepat sasaran sesuai skala prioritas,” sambung politisi PDIP itu.
Sementara itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku telah bekerja sesuai target RPJMD Provinsi Banten.
“Itu kan bantuan-bantuan sembako, vaksinasi sudah diglontorkan, sekarang masih terus. Jalan-jalan dan program kemaren dibangun, itu kan bersentuhan masyarakat dan lingkungan dan sebagainya,” katanya.
(Mir/Red)