Beranda Peristiwa Usia 19 Tahun, Provinsi Banten Dihantui Masalah Pengangguran

Usia 19 Tahun, Provinsi Banten Dihantui Masalah Pengangguran

Rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Banten ke-19. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Provinsi Banten sudah menginjak usia ke 19 tahun. Di usia tersebut, pengangguran menjadi salah satu persoalan yang masih menghantui dan perlu mendapat perhatian  Pemerintah Provinsi Banten.

Pada tahun 2017 angka pengangguran di Banten sebesar 9,28 persen. Pada tahun 2018 turun menjadi 8,52 persen. Terakhir, pada triwulan I 2019 turun lagi menjadi 7,58 persen.

Berdasarkan data BPS angka pengangguran di Provinsi Banten menunjukkan tren yang menurun. Dari peringkat pertama, menjadi posisi ke-5 di tingkat nasional.

Angka kemiskinan di Provinsi Banten jauh lebih baik di banding dengan capaian angka kemiskinan secara nasional, yaitu pada triwulan I tahun 2019 sebesar 5,25 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 9,66 persen. Dengan capaian angka kemiskinan sebesar 5,25 persen menempatkan posisi Provinsi Banten pada urutan ke-5 terendah se-Indonesia.

“Angka penganguran menurun namun pengangguran terbuka masih cukup besar 8,5 persen jauh dari angka nasional sebesar 5,34 persen,” kata Prof Syibli Sarjaya, sebagai tokoh masyarakat Banten, saat Paripurna Istimewa HUT Banten di gedung DPRD Banten, Jumat (4/10/2019).

Persoalan tersebut menurut mantan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten tersebut harus menjadi perhatian pemerintah Provinsi Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini