Beranda Pemerintahan Usai Viral Warganya Ngemis, Pejabat Pemkot Cilegon Lomba Beri Bantuan

Usai Viral Warganya Ngemis, Pejabat Pemkot Cilegon Lomba Beri Bantuan

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengunjungi kediaman rumah keluarga yang viral ngemis untuk biaya pendidikan - foto istimewa

CILEGON – Usai viral di media akibat ngemis di Lampu Merah Alun-alun Cilegon, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akhirnya turun tangan menangani biaya masuk sekolah Suci Ajeng Pamulia anak dari pasangan warga miskin Gita Bahari (61) dan Rosdiah (36).

Dimana diketahui warga Lingkungan Jombang Kali, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang itu sebelumnya mengemis demi bisa mendaftarkan anaknya masuk SMK.

Tak lama setelah diberitakan awak media, jajaran Pemkot Cilegon seperti Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon Ismatullah, Lurah Masigit Rohimin, dan Lurah Ramanuju Amin Hidayat mendatangi gubuk kontrakan Rosdiah di Ramanuju pada Selasa (18/5/2021) malam.

Baca : Miris! Demi Biaya Sekolah, Warga Cilegon Ini Terpaksa Ngemis di Dekat Kantor Walikota

Kemudian Rabu (19/5/2021) pagi, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta dan Anggota DPRD Fraksi PKS Kota Cilegon, Qoidatul Sitta yang juga berkunjung ke tempat tinggal Rosdiah untuk memberikan bantuan.

Sanuji menyatakan memerintahkan aparaturnya untuk membantu masuk sekolah Suci Ajeng Pamulia.

“Kalau SMK secara umum sudah menjadi kewenangan provinsi, subsidi dari provinsi besar, jadi gak usah bayar, paling biaya hidup saja,” ujar Sanuji.

Sanuji tak membantah jika keluarga Gita Bahari masuk dalam kategori tidak mampu, terlebih hunian yang ditempati keluarganya hanya sepetak.

Sedangkan Suci Ajeng Mulia anaknya selama ini tinggal di rumah neneknya di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Guna mendapatkan bantuan dari pemerintah, Sanuji memerintahkan jajarannya untuk segera mengurus administrasi kependudukan keluarga tersebut, karena kendati tercatat sebagai warga Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, namun Gita tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena hilang.

Selanjutnya, keluarga tersebut akan didaftarkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon sebagai keluarga penerima bantuan sosial.

“Kemudian Kadindik ngobrol lebih dalam ke anaknya untuk disekolahkan di mana,” ucapnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ