Beranda Hukum Usai Satu Warga Tewas, Polsek Labuan Gelar Razia Miras

Usai Satu Warga Tewas, Polsek Labuan Gelar Razia Miras

Kapolsek Labuan Kompol Nono Hartono menunjukkan Miras hasil razia - (Foto Memed/BantenNews.co.id)

PANDEGLANG – Usai salah satu warganya tewas akibat menenggak Minuman Keras (Miras) oplosan beberapa waktu lalu, Polsek Labuan, Kabupaten Pandeglang menggelar razia Miras di beberapa lokasi yang disinyalir menjual barang haram tersebut.

Kapolsek Labuan, Kompol Nono Hartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kejadian sebelumnya dimana ada warga Kecamatan Labuan yang meninggal diduga akibat Miras oplosan.

“Untuk menghindari hal-hal yang seperti itu kami berupaya mencegah dengan melakukan razia terhadap orang-orang yang diduga menjajakan minuman tersebut terutama Miras oplosan,” katanya saat ditemui di Kantornya, Selasa (16/2/2021).

Kata Kapolsek, dari beberapa lokasi yang dirazia pihaknya berhasil mengamankan berupa 30 liter Miras oplosan jenis Tuak dan 53 botol Miras jenis kolesom.

“Ada beberapa tempat sekitar empat atau lima lokasi yang kami adakan razia, dari berbagai tempat tersebut kami amankan beberapa jenis kategori Miras berupa tuak dan Miras jenis anggur yang beralkohol tinggi,” ucapnya.

Akan tetapi, kata Nono, untuk pemilik warung tidak ikut diamankan dan hanya dibuatkan surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka yakni menjual Miras.

“Untuk pemiliknya tidak kami amankan tapi kami buat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi melakukan penjualan Miras di wilayah hukum Polsek Labuan,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini