Beranda Uncategorized Usai Refocusing, Anggaran Covid-19 Kota Serang Bertambah

Usai Refocusing, Anggaran Covid-19 Kota Serang Bertambah

Ilustrasi anggaran penanganan wabah virus Corona. (google.com)

SERANG– Pemkot Serang secara resmi menambah anggaran penanganan Covid-19 menjadi Rp88 miliar. Dalam penambahan anggaran tersebut, Pemkot Serang memasukkan anggaran pendampingan dari beberapa instansi vertikal.

Berdasarkan data rincian anggaran penanganan Covid-19 yang diterima, diketahui bahwa instansi vertikal yang menerima anggaran pendampingan yaitu Polres Serang Kota, Kodim 0602/Serang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Dalam data tersebut, Pemkot Serang menyediakan anggaran yang berbeda untuk setiap instansi tersebut. Seperti anggaran untuk pendampingan dari Polres Serang Kota sebesar Rp1 miliar.

Untuk anggaran pendampingan dari Kodim 0602/Serang, pemkot menyediakan anggaran sebesar Rp750 juta. Sedangkan untuk Kejari Serang, dianggarkan sebesar Rp500 juta. Keseluruhannya masuk dalam prioritas refocusing penanganan kesehatan.

Pemkot Serang juga terlihat menyerah dalam melakukan penolakan penggunaan Bankeu untuk penanganan Covid-19. Sebab, dalam rincian anggaran tersebut, Pemkot Serang memasukkan anggaran Bankeu sebesar Rp45 miliar untuk digunakan dalam perpecatan penanganan Covid-19.

Rinciannya, Pemkot Serang mengalokasikan Bankeu tersebut untuk pengadaan alkes, APD, masker dan disinfektan pada Dinkes serta RSUD Kota Serang. Masing-masing sebesar Rp6,486 miliar dan Rp3,393 miliar.

Lalu, Pemkot juga menggunakan Bankeu pada pos anggaran untuk stimulus untuk 10.238 UMKM serta jaring pengaman sosial (JPS) sebanyak 50 ribu KK. Masing-masing dianggarkan sebesar Rp5,1 miliar dan Rp30 miliar.

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19, W. Hari Pamungkas, saat dikonfirmasi mengenai anggaran pendampingan instansi vertikal yakni Polres Serang Kota, Kodim 0604/Serang dan Kejari Serang, dirinya mengaku tidak mendapatkan rincian anggaran tersebut.

“Emang ada ya uraian itu ya? Saya gak dapat rinciannya,” ujar, Selasa(28/4/2020).

Namun, ia membenarkan bahwa berdasarkan data yang ia terima, refocusing anggaran yang dilakukan oleh BPKAD Kota Serang menghasilkan nilai anggaran sebesar Rp88 miliar.

“Biaya tak terduga (BTT) penanganan Covid-19 itu besarnya Rp88 miliar. Sumbernya dari realokasi dan refocusing anggaran sebesar Rp43 miliar dan dari bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp45 miliar. Itu angka sementara yang saya terima saat itu,” ujarnya.

Mengenai penggunaan Bankeu dalam penanganan Covid-19, ia mengaku hal itu sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) terbaru yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten. Sedangkan terkait penolakan yang dilakukan oleh Pemkot Serang, belum mendapatkan tanggapan.

“Belum ada jawaban (untuk surat penolakan). Kami saat ini masih mengalokasikan (Bankeu) untuk itu (penanganan Covid-19),” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini