Beranda Uncategorized Usai Pencermatan, KPU Banten Coret 24.276 Pemilih

Usai Pencermatan, KPU Banten Coret 24.276 Pemilih

Agus Sutisna, Komisioner KPU Banten. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) pemilihan umum (Pemilu 2019) di Banten sebanyak 7.428.695 calon pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 3.752.697 dan dan pemilih perempuan sebanyak 3.676.016 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di delapan kabupaten dan kota di Banten.

Penetapan DPTHP merupakan rekomendasi dari KPU Republik Indonesia melalui surat edaran atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada saat rapat pleno terbuka DPTHP di Kantor KPU Banten, Jumat (14/9/2018) malam tadi.

Mengenai potensi data ganda pemilih pada Pemilu 2019, juga dibahas dalam rapat malam tadi. Jika sebelumnya partai politik menduga ada sebanyak 2.968.550 data pemilih ganda di Banten. Setelah melakukan pencermatan jumlah tersebut berkurang drastis hingga menyisakan 7.246 pemilih ganda. Di pihak Bawaslu Banten yang sebelumnya menduga ada 65.235 potensi data pemilih ganda turun hingga menyisakan 16.031 pemilih ganda.

Selanjutnya, di pihak KPU yang sebelumnya menduga sebanyak 72.245 data pemilih ganda berkurang hingga 46.098 pemilih ganda. Dengan demikian KPU Banten mencoret sebanyak 26.147 data pemilih ganda dari DPT yang sebelumnya telah ditetapkan.

Ketua Divisi Program dan Data Informasi KPU Banten, Agus Sutisna menyebutkan bahwa mengenai angka pemilih dalam Pemilu 2019 masih bersifat dinamis.

“Data itu kan persoalan orang dan (bersifat) dinamis. Ada mobilitas, permutasian orang. Maka di mana-mana DPT itu tidak 100 persen sempurna. Paling tidak DPTHP ini sudah jauh lebih baik, jauh lebih bersih dan jauh lebih akurat,” kata Agus ditemui di kantor KPU Banten, Jalan Syeh Nawawi Albantani, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (14/9/2018) malam.

Sebelumnya, KPU Banten telah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 7.452.971 pemilih. Sementara jumlah DPTHP saat ini sebanyak 7.428.695. Artinya berkurang sebanyak 24.276 pemilih yang dicoret oleh KPU Banten. “Artinya DPT kita yang sebelumnya ditetapkan (7.452.971) berkurang (24.276),” jelas Agus.

Agus menambahkan, penyebab berkurangnya DPT tersebut selain karena data ganda yang sebagian direkomendasikan Bawaslu dan parpol, ada juga komponen penambahan adanya pemilih baru.

“Kasus di Kecamatan Cipocok ada penambahan pemilih baru yang seharusnya masuk di DPT. Tetapi karena kehabisan waktu saat itu, sekarang sudah masuk (DPTHP),” kata Agus.

Dari sekian faktor penyebab berubahnya data DPT, Agus menyebutkan potensi pemilih ganda paling mendominasi. Ada yang ganda dalam satu TPS, ada kegandaan dalam satu kecamatan, ada pula kegandaan antar desa.  (you/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini