Beranda Uncategorized Usai Pejabatnya Dipanggil Bawaslu, Irna Langsung ‘Tegur’ Dindikbud Pandeglang

Usai Pejabatnya Dipanggil Bawaslu, Irna Langsung ‘Tegur’ Dindikbud Pandeglang

Bupati Pandeglang Irna Narulita mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang. (Foto: Memed/bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang. Kunjungan itu untuk mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya Dindikbud tahun 2018.

Selain mengevaluasi kinerja selama satu tahun, Irna juga memperingatkan netralitas para Aparatur Sipil Negara (ASN) selama musim Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

“Untuk netralitas pegawai ini harus hati-hati, ada kepentingan-kepentingan mereka, ada saudaranya yang mencalonkan diri ini harus bisa menjaga korpsnya pegawai negeri sipil, saya juga sampaikan jangan sampai kita terbawa-bawa akhirnya kita dapat sanksi. Sanksi ini kan dari UU ASN sudah pasti sampai dengan pemecatan,” kata Irna, Rabu (10/10/2018).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang memanggil Kepala Dindikbud, Olis Sholihin dan Korwil Pendidikan Kecamatan Pulosari, Mahdi pada Senin (8/10/2018) lalu.

Pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait ASN di lingkungan Dindikbud yang menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai PKS namun masih aktif menjadi ASN.

Sedangkan pemanggilan Mahdi sendiri terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan Mahdi yang mengampanyekan salah satu Calon Legislatif (Caleg) dari Partai NasDem melalui facebooknya secara terang-terangan.

“Ini bagian dari proses Bawaslu terkait ASN yang masuk DCT tetapi masih aktif sebagai ASN. Kita panggil kepala Dinasnya, untuk memberikan keterangan soal anak buahnya yang menjadi Caleg, apakah sudah berhenti jadi ASN atau masih menjabat,” terang Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi.

Hasil klarifikasi Bawaslu, kepada Mahdi, bahwa yang mengunggah status kampanye tersebut anaknya. “Keduanya menjadi kajian kami, hasilnya nanti kita sampaikan ke pejabat pembina kepegawaian (BKD Pandeglang),” kata dia. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini