Beranda Pemerintahan Usai Libur Lebaran, Banyak ASN Pemkab Serang Absen

Usai Libur Lebaran, Banyak ASN Pemkab Serang Absen

BKPSDM Kabupaten Serang saat Sidak di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Senin (17/5/2021). (Nindia/Bantennews.co.id)

KAB. SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang usai libur lebaran, Senin (17/5/2021).

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohamad Ishak Abdul Rouf mengatakan sidak dilakukan hanya satu hari dan menurunkan 10 tim yang disebar di 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang.

“BKPSDM menurunkan 10 tim. Masing-masing tim ada empat orang, untuk laporan sampai saat ini baru 19 OPD dan kecamatan. Jadi kita 28 OPD, kemudian 29 kecamatan kita sidak semua,” ujar Ishak yang ditemui di sela-sela sidak di Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang.

Saat dilakukan sidak ASN pada hari ini ditemukan pegawai ASN di Disporapar Kabupaten Serang tidak masuk dikarenakan sakit.

“Iya, sementara hasil sementara sakit informasinya. Untuk pelaporannya dinas-dinas menyerahkan ke kita yang sakit itu dengan surat keterangan dokter beserta absensinya. Absensi kita bawa dan fotokopi,” katanya.

Ishak menegaskan akan mengenakan sanksi kepada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan sesuai PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Ada sanksi, kita punya PP 53 nanti ada sanksi satu hari tidak kerja ada prosesnya. Prosesnya kita panggil, kemudian keterangannya apa kalau dia sakit harus ada surat keterangan sakit dari dokter pemerintah, kalau tidak bisa membuktikan ya kita kasih sanksi,” tegasnya.
(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini