Beranda Bisnis Urus Perizinan, Kadin Tangsel Imbau Investor Tak Lewat Calo

Urus Perizinan, Kadin Tangsel Imbau Investor Tak Lewat Calo

Kantor Kadin Tangsel - (Foto Ihya Ulumuddin/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) perwakilan Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para investor agar tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus perizinan.

Hal itu dikatakan Ketua Kadin Tangsel? M Fauzi Siregar. Menurutnya, maraknya calo perizinan usaha di Kota Tangerang Selatan membuat investor ogah-ogahan berinvestasi. Pasalnya banyak pengusaha yang menjadi korban penipuan oleh calo yang menangani urusan administrasi atau perizinan usaha miliknya.

“Keberadaan calo inilah yang menjadi salah satu penghambat laju investasi yang sudah dibuka lebar oleh Pemerintah Kota Tangsel. Ngurus perizinan sebetulnya tidak ribet, di Tangsel itu sudah enak, cuma ada kalanya pengusaha salah masuk lewat jalur calo atau pihak ketiga itu malah yang bikin ribet,” kata Fauzi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).

Menurut Fauzi, walaupun laju investasi di Tangsel setiap tahun selalu ada kenaikan, namun persentase tersebut masih belum mencapai angka yang pemerintah targetkan. Angkanya menurut Fauzi bisa sampai pada perkiraan 60 persen dalam sektor properti, kuliner, pusat perbelanjaan dan perkantoran.

“Kalau sektor kuliner berkembang pesat disini, kecuali mungkin pabrik, karena mungkin kawasannya tidak diprioritaskan untuk industri pabrik,” tambahnya.

Fauzi menyayangkan laju investasi yang kurang maksimal tersebut, padahal soal perizinan para investor sudah dapat mengaksesnya melalui portal daring Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Informasi kemudahan tersebut belum terpublikasi secara luas, maka dari itu perlu adanya sosialisasi lebih luas lagi dari Pemerintah, baik secara nasional bahkan internasional,” ujar Fauzi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Tangerang Selatan, Hadi mengatakan, fenomena percaloan itu juga terjadi di semua daerah di Indonesia. Menurutnya banyak pengusaha terjerat jasa calo lantaran mereka tidak memenuhi persyaratan.

“Akhirnya mereka pakai jalan pintas lewat calo, dugaan kami ada beberapa persyaratan yang mereka tidak penuhi,” lanjutnya.

Akibatnya, kata Hadi, citra daerah jadi buruk dan investor mempertimbangkan lagi untuk menanam modalnya di Tangsel.

“Tapi kalau masyarakat mau bertanya atau membuka website dan mengikuti alur administrasi juga memenuhi semua persyaratan, perizinan cepat selesai,” tukasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini