Beranda Pemerintahan Upaya Dewan Titipkan Jagoan Sekda Kabupaten Serang Kandas

Upaya Dewan Titipkan Jagoan Sekda Kabupaten Serang Kandas

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas. (Rasyid/bantennews)

KAB. SERANG – Upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang untuk menyisipkan nama-nama jagoan birokrat lokal dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) kandas.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mengumumkan tiga besar hasil seleksi terbuka jabatan Sekda tanpa satupun dari nama-nama yang direkomendasikan dewan.

Ketiga calon tersebut adalah Staf Ahli Bupati Serang Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi, dan Kepala MAN 1 Kota Serang, Momon Andriwinata.

Mereka menduduki peringkat tiga besar berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi (pansel).

Padahal sebelumnya, DPRD Kabupaten Serang sempat ngotot mendorong agar Sekda definitif diambil dari kalangan internal birokrasi Pemkab Serang.

Anggota DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas bahkan menyebut sejumlah nama seperti Kepala Bapenda M. Ishak Abdul Rauf, Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfo Haerofiatna, serta Asda III Ida Nuraida sebagai figur yang dinilai pantas menduduki jabatan ASN tertinggi tersebut.

“Mereka sudah sangat memahami kultur birokrasi di Serang. Tidak perlu proses adaptasi lagi,” ujar Azwar pada 28 Juli lalu.

Ia juga menyayangkan absennya forum resmi antara legislatif dan eksekutif dalam membahas figur calon Sekda. Namun harapan itu pupus seiring pengumuman hasil seleksi.

Pada Senin (4/8/2025) ini, Anas menyatakan menghormati keputusan Bupati terkait penunjukan Sekda meskipun nama yang dipilih tidak termasuk dalam empat nama yang sebelumnya mereka rekomendasikan.

Anas mengatakan, pihaknya telah menyampaikan empat nama calon Sekda kepada Bupati sebagai bentuk dukungan terhadap proses seleksi.

Namun begitu, ia mengaku kaget ketika nama yang muncul dalam hasil seleksi berbeda dari yang mereka usulkan.

“Empat nama sudah kami sodorkan, dan mereka menurut kami punya rekam jejak yang baik, komunikasi bagus, dan jam terbang mumpuni. Tapi ketika hasilnya keluar dan tidak ada satu pun dari nama itu, ya kami terima,” ujar Anas.

Baca Juga :  Mengadu ke DPRD, Ini Benang Kusut Pengusaha Yang Tak Dibayar DPU-TR Cilegon

Menurut Anas, DPRD sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung Bupati secara maksimal dalam menjalankan roda pemerintahan.

Karena itu, meski nama yang dipilih tidak berasal dari daftar usulan DPRD, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman menyebut tiga besar yang dipilih adalah mereka yang dinilai unggul berdasarkan penilaian makalah, wawancara, dan asesmen kompetensi.

“Penilaian terbagi 75 persen dari pansel dan 25 persen dari hasil asesmen. Ketiga nama ini mendapat skor tertinggi,” ujar Surtaman, Senin (4/8/2025).

Nama-nama tersebut, menurut Surtaman, sudah disampaikan kepada Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah yang memiliki kewenangan penuh menentukan siapa di antara mereka yang akan dilantik menjadi Sekda definitif.

“Tidak wajib memilih peringkat pertama. Bupati bisa memilih dari ketiganya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses seleksi ini menelan anggaran lebih dari Rp200 juta, naik signifikan akibat banyaknya jumlah pendaftar yang mencapai 14 orang.

Dalam proses tahapannya, tiap kandidat harus melalui tahapan seleksi administrasi, penulisan makalah bertema “Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintah Bersih Berbasis Agama, Sosial, dan Budaya Menuju Serang Bahagia”, hingga wawancara mendalam oleh pansel.

Lebih jauh, DPRD sebelumnya berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati pada Senin (4/8/2025) ini yang berisi aspirasi dan rekomendasi nama agar Sekda dipilih dari kalangan internal.

Namun surat tersebut urung dilayangkan karena pengumuman hasil seleksi sudah keluar lebih dulu.

Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul, menilai wajar jika Bupati memilih figur di luar nama-nama titipan DPRD.

Ia menyebut proses seleksi Sekda sejatinya tetap berada dalam kendali penuh kepala daerah.

“Bupati pasti pilih orang yang bisa dia percaya, yang ritmenya nyambung dengan dia. Selama sesuai regulasi dan meritokrasi tetap diperhatikan, tidak masalah,” ujarnya.

Baca Juga :  Mudik ke Kabupaten Serang Lakukan Isolasi Mandiri

Adib juga menepis kekhawatiran soal adaptasi jika Sekda bukan dari internal Pemkab Serang.

“ASN itu dilatih profesional. Siapapun komandannya, mereka akan ikut. Jadi bukan soal dari dalam atau luar, tapi soal kepercayaan pemimpin,” katanya.

Adib menilai bahwa secara de facto, proses seleksi Sekda di berbagai daerah memang cenderung formalitas belaka.

“Makanya saya katakan di awal, adapun ada pansel tetek-bengek itu bullshit semua. Semuanya udah ketebak, cuma meloloskan kewajiban aja, agar biar keliatan dipilih-pilih gitu,” pungkasnya.

Dengan begitu, jika tak ada aral melintang, pelantikan Sekda definitif direncanakan pekan depan.

Hingga kini, Pemkab Serang sudah menyiapkan surat permohonan persetujuan pelantikan ke Mendagri dan BKN.

Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd