Beranda Pemerintahan Upah Jauh dari UMK, Perada Ngadu ke Komisi I DPRD Banten

Upah Jauh dari UMK, Perada Ngadu ke Komisi I DPRD Banten

Suasana audinesi antara Perada dengan Komisi I. (Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Sejumlah perwakilan Persatuan Pengamanan Dalam (Perada) Pemprov Banten, Selasa (1/9/2020), menyambangi Komisi I DPRD Banten. Kedatangan mereka untuk mengadukan upah yang dinilai masih jauh dari kata layak.

Diketahui, saat ini terdapat 989 petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang tersebar di 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan untuk masa kerja Pamdal saat ini bervariasi mulai dari 12 tahun, 15 tahun, bahkan ada Pamdal yang telah bekerja selama 20 tahun.

Koordinator Perada, Asep Bima meminta, Komisi I dapat memperjuangkan hak-hak ratusan Pamdal yang tersebar di 42 OPD di lingkup Pemprov Banten.

“Kami berharap Komisi I dapat memperjuangkan hak-hak kami. Dan alhamdulillah, mereka juga merespons baik. Komisi I juga berjanji akan membawa ini dalam rapat dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) yang akan masuk dalam pembahasan APBD 2021,” kata Asep, usai pertemuan.

Lebih lanjut, Asep mengaku, gaji yang diterima Pamdal saat ini jauh dari kata layak. “Gaji kita Rp 2,1 juta per bulan. Dan ini jauh sekali dari kata layak. Apalagi pada masa pandemi ini daya beli berkurang. Kalau gaji dinaikan otomatis daya beli juga akan kembali naik,” katanya.

Pihaknya juga menyoroti pinjaman daerah sebesar Rp4,1 triliun yang dinilai tidak mengakomodir Pamdal. Padahal, kata dia, beban kerja Pamdal cukup besar.

“Kita belum terakomodir. Dengan gaji Rp 2,1 juta lalu 12 jam kerja tentunya sangat jauh (sekali),” jelasnya.

Oleh karena itu, Asep berharap Komisi I dapat memperjuangkan kenaikan upah petugas Pamdal. “Kalau bisa kita kan teritorialnya di Kota Serang, yah bisa disanakan dengan UMK (upah minimum kabupaten/kota) Kota Serang. Yang kita tahu UMK Kota Serang kan Rp3,8 juta. Dibanding dengan gaji sekarang sangat jauh sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  20 Tahun Banten Berdiri, Perada Ingatkan Pemprov Soal Kesejahteraan Pamdal

Ketua Komisi I DPRD Banten, Asep Hidayat menilai, Pamdal merupakan bagian dari masyarakat yang juga ikut terdampak Covid – 19.

“Dalan kondisi saat ini ada keperihatinan dari mereka. Makanya mereka mengusulkan ada penyesuaian minimal sesuai dengan UMK Kota Serang,” kata Asep.

Oleh karena itu, lanjut Asep, pihaknya juga meminta Perada secara tertulis mengajukan usulan upah ke Komisi I.

“Kita minta mereka mengajuka secara tertulis. Nanti ajuan itu akan kita bawa pada rapat dengan TAPD,” katanya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News