Beranda Pemerintahan Untuk Keempat Kalinya PSBB di Banten Diperpanjang Satu Bulan

Untuk Keempat Kalinya PSBB di Banten Diperpanjang Satu Bulan

Gubernur Banten Wahidin Halim - foto istimewa

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) kembali mengeluarkan kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Provinsi Banten. Hal itu karena masih ditemukannya kasus konfirmasi atau kasus positif setiap harinya.

Informasi yang dihimpun, perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor: 443/Kep.290-HUK/2020 tentang Penetapan perpanjangan tahap Keempat PSBB di Provinsi Banten. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) selama satu bulan.

Perpanjangan PSBB Provinsi Banten terhitung mulai tanggal 20 Desember 2020  hingga 18 Januari 2021. Dalam keputusan itu juga ditegaskan, PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikatakan WH, alasan perpanjangan PSBB Provinsi Banten dilakukan sehubungan dengan masih ditemukannya kasus penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Provinsi Banten.

“Melalui keputusan ini pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten  melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat,” ujar WH, Minggu (20/12/2020).

Sementara itu untuk waktu penetapan pelaksanaan PSBB di kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/walikota. Hal yang sama untuk waktu dimulai dan lamanya operasional check point atau tempat pemeriksaan di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/walikota.

Diketahui, seperti dilansir pada http://infocorona.bantenprov.go.id temuan kasus positif per 20 Desember 2020 mencapai 199 kasus dengan rincian 2.590 orang masih dirawat, 13.675 orang dinyatakan sembuh dan 498 orang meninggal.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini