
SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026, di Ruang Multimedia Gedung Rektorat Lantai 1, Kampus Untirta Sindangsari.
Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri langsung oleh Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Prof. Alfirano, Direktur Umum dan Human Capital BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, Kepala LPPM Untirta, Prof. Meutia dan jajaran pimpinan dan staf Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, serta staf Kerjasama Untirta.
Dalam sambutannya, Direktur Umum dan Human Capital BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat integrasi antara dunia akademik dan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi melalui bidang pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
“Kami berharap kerja sama ini mampu mendorong lahirnya kolaborasi yang lebih komprehensif, baik melalui pengembangan pendidikan, penelitian ilmiah, maupun peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kampus dan masyarakat,” ujar Harjono.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengapresiasi langkah Untirta yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai di lingkungan kampus. Selain itu, pada pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) periode I tahun 2026, sebanyak 1.876 mahasiswa Untirta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Rektor Untirta, Prof. Fatah Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Untirta dan BPJS Ketenagakerjaan sejatinya telah berjalan dalam berbagai program, dan penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi penguatan komitmen bersama untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia serta perlindungan bagi sivitas akademika.
“Implementasi kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika Untirta, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa dalam menjalankan aktivitas akademik dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Untirta juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam bidang riset, sosialisasi, hingga pengembangan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan tata kelola kampus serta penguatan standar akreditasi perguruan tinggi.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Untirta dan BPJS Ketenagakerjaan berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi sivitas akademika, tetapi juga bagi masyarakat luas melalui penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. ***