Beranda Kampus UNTIRTA dan DPR RI Perkuat Kolaborasi Legislasi

UNTIRTA dan DPR RI Perkuat Kolaborasi Legislasi

Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Fatah Sulaiman, bersama Kepala Badan Keahlian DPR Prof. Bayu Dwi Anggono. (Ist)

SERANG – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) menerima kunjungan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan UNTIRTA, Kamis (3/9/2026).

Penandatanganan MoU dan FGD mengangkat tema “Meaningful Participation untuk Menguatkan Fungsi dan Peran DPR RI sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam Pembangunan Nasional Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia”. Kegiatan ini dihadiri Rektor UNTIRTA Fatah Sulaiman, Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono, Dekan Fakultas Hukum UNTIRTA Ferry Fathurokhman, dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNTIRTA Leo Agustino.

Turut hadir Kepala Pusat PUU Bidang Polhukam Novanto Murti Hantoro, Kepala Pusat PUU Bidang Ekkubangkesra Wiwin Sri Rahayani, serta jajaran pimpinan UNTIRTA. Kegiatan juga diikuti para mahasiswa dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan UNTIRTA.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Keahlian DPR RI meningkatkan kualitas dukungan keahlian terhadap fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Upaya itu dilakukan melalui penguatan sinergi dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan MoU antara Badan Keahlian DPR RI dan UNTIRTA menjadi langkah untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan PKS antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia serta Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNTIRTA.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontribusi akademisi dalam proses pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Kebijakan yang dihasilkan diharapkan lebih partisipatif, berbasis kajian ilmiah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Mahasiswa Ikut Kompetisi Debat Tingkat Nasional di Untirta

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, UNTIRTA dan Badan Keahlian DPR RI juga menggelar FGD terkait urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Forum tersebut menghadirkan pemangku kepentingan dan pakar untuk memberikan masukan dalam penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Ferry Fathurokhman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi UNTIRTA, khususnya Fakultas Hukum, dalam membantu proses penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang sedang dikaji. Salah satu rancangan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Menurut Ferry, kegiatan tersebut juga menjadi pengalaman penting bagi mahasiswa untuk memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan secara langsung. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi pembangunan hukum di Indonesia, terutama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kepastian hukum melalui reforma agraria.

Bayu Dwi Anggono mengapresiasi kolaborasi antara Badan Keahlian DPR RI dan UNTIRTA dalam membangun kebijakan berbasis data, bukti, dan pengetahuan. Ia juga menyampaikan adanya peluang magang bagi mahasiswa, termasuk program magang selama enam bulan untuk memberikan pengalaman kerja dan mempersiapkan mereka memasuki dunia profesional.

Menurut Bayu, terdapat tiga agenda utama dalam kerja sama tersebut, yakni perpanjangan kerja sama, pengembangan kolaborasi lintas fakultas dan disiplin ilmu, serta pelaksanaan FGD mengenai RUU Reforma Agraria. Pembahasan reforma agraria dinilai penting karena pelaksanaannya selama ini belum berjalan secara optimal.

Bayu juga menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI memiliki fungsi riset dan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR RI. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dinilai penting untuk memperkuat pembuatan kebijakan berbasis bukti serta pemanfaatan hasil riset dalam kebijakan negara.

Baca Juga :  Kunjungan Mahasiswa KKM 64 UNIBA ke UMKM Budidaya Jamur di Lebak

Fatah Sulaiman mengatakan kegiatan FGD bersama Badan Keahlian DPR RI menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-45 UNTIRTA sekaligus momentum penandatanganan MoU kedua institusi. Ia mengaitkan kerja sama tersebut dengan warisan Sultan Ageng Tirtayasa yang menjunjung nilai kejujuran, keadilan, kewibawaan, amanah, religiusitas, dan akuntabilitas.

Menurut Fatah, kolaborasi UNTIRTA dan Badan Keahlian DPR RI merupakan kemitraan strategis untuk mengintegrasikan kepakaran akademik dengan kebutuhan praktis dalam mendukung fungsi DPR RI. UNTIRTA juga berkomitmen menghasilkan kebijakan berbasis riset melalui kajian teoritis dan empiris yang dapat menjadi masukan bagi kebijakan negara yang responsif, berkeadilan, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. ***