Beranda Kampus UNPAM Tegaskan Tidak Ada BEM, Mahasiswa yang Mengatasnamakan Terancam Sanksi

UNPAM Tegaskan Tidak Ada BEM, Mahasiswa yang Mengatasnamakan Terancam Sanksi

Gedung Kapus Unpam di Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Universitas Pamulang (UNPAM) membantah keberadaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang belakangan muncul dalam pernyataan Aliansi BEM Bersatu. Kampus menegaskan organisasi tersebut tidak diakui dan memperingatkan adanya sanksi bagi mahasiswa yang menggunakan nama BEM tanpa dasar hukum.

Humas UNPAM, Muhyiddin Fanda, mengatakan kampus tidak memiliki organisasi kemahasiswaan resmi bernama BEM, baik di tingkat universitas maupun fakultas.

“Universitas Pamulang tidak memiliki organisasi kemahasiswaan yang bernama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang, termasuk BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” kata Muhyiddin, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, mahasiswa yang terbukti menggunakan, membentuk, mengelola, atau menjalankan aktivitas dengan mengatasnamakan BEM UNPAM tanpa pengakuan resmi kampus dapat dikenakan pembinaan maupun sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mahasiswa UNPAM yang terbukti terlibat dalam penggunaan nama, pembentukan, pengelolaan, atau aktivitas yang mengatasnamakan BEM Universitas Pamulang tanpa dasar hukum dan pengakuan resmi dari universitas akan dikenakan pembinaan dan/atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Muhyiddin menegaskan bahwa setiap pernyataan, kegiatan, surat-menyurat, publikasi, hingga aktivitas media sosial yang menggunakan nama BEM Universitas Pamulang tidak dapat dianggap sebagai representasi resmi kampus.

“Setiap pihak yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pamulang dalam bentuk pernyataan, kegiatan, surat-menyurat, publikasi, media sosial maupun aktivitas lainnya merupakan hal yang tidak benar dan bukan representasi resmi Universitas Pamulang,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pihak kampus telah melakukan klarifikasi dan mediasi terhadap mahasiswa yang sebelumnya dikaitkan dengan penggunaan identitas BEM FEB UNPAM.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, mahasiswa yang bersangkutan hadir dalam kegiatan Aliansi BEM Bersatu atas kapasitas pribadi, bukan sebagai perwakilan organisasi kemahasiswaan.

“Hasil klarifikasi dan mediasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak menyatakan diri sebagai perwakilan BEM FEB UNPAM, melainkan hadir di tengah-tengah Aliansi BEM Bersatu dalam kapasitas pribadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Pembuatan Handsoap dalam Rangka Tanggulangi Covid-19 di Desa Wanakerta Tangerang

Muhyiddin menambahkan, klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman mengenai keberadaan organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNPAM.

Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah nama BEM FEB UNPAM muncul dalam konferensi pers Aliansi BEM Bersatu di Jakarta pada Selasa (16/6/2026).

Kemunculan nama tersebut memicu pertanyaan dari sejumlah mahasiswa karena organisasi BEM disebut sudah lama tidak aktif di kampus tersebut.

Mahasiswa Fakultas Hukum UNPAM, Pahlevi, mengaku selama menempuh pendidikan di kampus itu tidak pernah mengetahui adanya BEM.

“Sejak saya kuliah di UNPAM tidak ada BEM. Yang ada himpunan mahasiswa jurusan. Selain itu, paling organisasi eksternal seperti HMI, PMII, dan lainnya. Kalau BEM, setahu saya terakhir ada sekitar tahun 2012,” katanya.

Keterangan serupa disampaikan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNPAM angkatan 2020, Ahmad Luthfan. Ia menyebut BEM di UNPAM sudah lama dibekukan.

“Setahu saya BEM terakhir ada sekitar tahun 2010-2011, lalu dibekukan. Informasi itu saya dapat dari alumni dan beberapa senior. Sampai sekarang yang ada di kampus adalah himpunan mahasiswa program studi. Kalau BEM UNPAM belum ada lagi hingga saat ini,” ujar Ahmad.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo