Beranda Pemerintahan Umumkan Kelulusan CPNS, BKPP Cilegon Tunggu Kabar Pusat

Umumkan Kelulusan CPNS, BKPP Cilegon Tunggu Kabar Pusat

Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Mahmudin mengatakan sesuai dengan tahapannya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS yang dinyatakan lolos dalam tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya akan dilakukan pada 26 November mendatang.

Namun demikian, hingga saat ini pihaknya belum dapat melakukan langkah lebih lanjut terkait rencana itu lantaran mengingat sejumlah persoalan di antaranya yakni kepastian kabar akan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) menyangkut dengan penyesuaian nilai ambang batas kelulusan atau passing grade dari nilai yang ditetapkan sebelumnya.

“Info yang saya peroleh sejauh ini, kabupaten/kota yang lain juga belum dapat info apa-apa. Karena kan katanya akan ada PermenPAN baru yang mengatur tentang itu (passing grade), jadi kita masih tunggu. Kalaupun itu sudah ditetapkan, seperti apa ketentuan dan aturan mainnya, saya tidak tahu karena daerah belum dapat info,” ujarnya, Kamis (22/11/2018).

Idealnya, lanjut Mahmudin, sebagai bagian dari panitia seleksi daerah (panselda) CPNS, pihaknya sudah mengumumkan peserta tes yang sudah dinyatakan lolos SKD, yang secara otomatis akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

“Cuma kan dengan kondisi per hari ini, kita jadi bingung juga. Jadi punten, saya tidak akan mengambil sikap dulu, melakukan hal-hal yang belum tentu pas. Jadi sementara kita hanya monitor, terus komunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman baik dari KemenPAN atau pun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” katanya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini