Beranda Pemerintahan UMKM di Kabupaten Tangerang Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

UMKM di Kabupaten Tangerang Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

KAB. TANGERANG – Dinilai mengundang kerumunan massa para pelaku UMKM yang tengah daftar bantuan program pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di Dinas Koperasi Gedung Usaha Daerah (GUD) Kabupaten Tangerang dibubarkan.

Pembubaran itu langsung dipimpin Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, Selasa (20/10/2020).

Seperti diketahui, para pelaku UMKM yang berkerumun tersebut hendak mendaftar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Covid-19 senilai Rp2,4 juta.

Program BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit sehingga penerima BLT UMKM tidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Disela melakukan pembubaran, Sekda mengatakan jika pelayanan pendataan BPUM Pemerintah Kabupaten Tangerang telah dipermudah yakni, dengan pelayanan pendaftaran online. Tak lain masyarakat hanya dengan dirumah dapat mendaftarkan usahanya.

“Kita Sudah disiapkan Pendaftaran Online secara mudah, melalui Link http://tiny.cc/yl20tz agar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas,” tutur Sekda yang akrab disapa Rudi Maesyal di hadapan warga yang berkerumun.

Lanjut Rudy sapaan akrabnya ini memaparkan masih ditengah situasi pandemi Covid-19 masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya, pihaknya sudah siapkan alternatif yang mudah demi menghindari kerumunan di kantor Pemkab Tangerang.

“Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini, pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis,” tegas Sekda

Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menambahkan saat ini sudah banyak yang masuk mandaftar secara online, hingga saat ini saja Nurul mengaku sudah sekitar kurang lebih 600 yang masuk mendaftar.

“Sekali lagi masyarakat dapat mendaftar langsung ke http:tiny.cc/yl20tz agar secara online memudahkan masyarakat, dan nantinya kita verifikasi dan diserahkan pemerintah ke pusat,” ungkap Nurul

(Ren/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ