Beranda Pemerintahan UMK 2019, Wakil Bupati Serang Berharap Tak Ada Kenaikan

UMK 2019, Wakil Bupati Serang Berharap Tak Ada Kenaikan

Ilustrasi - foto istimewa arah.com

SERANG – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa berharap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2019 tak mengalami kenaikan. Pandji menyatakan bahwa UMK saat ini sudah tertinggi.

“Mudah-mudahan tahun depan tidak ada kenaikan, karena UMK Kabupaten Serang (tahun 2018-red) sudah tertinggi. Kabupaten Serang, Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Cilegon, itu sudah level yang sama Rp3.520.000 dibanding dengan kabupaten yang lain,” kata Pandji kepada wartawan saat ditemui seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (1/11/2018).

“Makanya saya berharap mudah-mudahan pekerja dan rekan-rekan buruh bisa memahami batas yang mampu perusahaan toleransi,” tambahnya.

Pandji mengaku merasa khawatir dengan permintaan UMK yang tinggi, perusahaan akan kabur dari Kabupaten Serang. Apalagi saat ini sudah ada perusahaan yang pindah.

“Ada yang pindah ke Cianjur, Sukabumi dan yang lainnya karena di sana UMK-nya masih diangka Rp1,7 juta sampai Rp1,9 juta. Udah jelas, yang mau datang mau investasi juga akan tanya berapa UMK-nya? Rp4 juta misalnya, wah mahal banget misalnya, kemudian tidak jadi,” paparnya

Pandji berharap, mudah-mudahan para buruh dan pekerja bisa memahami kondisi ekonomi, baik regional, nasional dan lokal.

“Ketika dia mengajukan tuntutan itu masih dalam batas bisa ditoleransi oleh perusahaan. Dan menurut saya di angka Rp3.520.000 itu sudah maksimal karena kita sudah sama dengan Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel dan Kota Cilegon. Untuk ukuran kabupaten kita paling tinggi dibandingkan Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” jelasnya.

Dikatakan Pandji, saat ini ada industri yang pernah berbicara dengannya bahwa pihak industri memohon tahun ini jangan ada kenaikan.

“Ada beberapa industri yang curhat ke kami, pak kalau bisa usahakan tahun ini jangan ada kenaikan, karena sudah terlalu berat. Inilah yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman pekerja tahun ini tidak ada kenaikan, ini mah Kabupaten Serang terserah kalau Kabupaten lain, sudah cukup tinggi Kabupaten Serang,” tandasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini