
PANDEGLANG – Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang berhasil mengamankan seekor ular berbisa jenis viper tanah di lahan milik warga di Komplek Empangsari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (8/11/2025).
Kabid Pemadam Kebakaran BPBDPK Pandeglang, Endan Permana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga bernama Jiman yang menemukan ular tersebut saat sedang menggarap lahan untuk pondasi rumah.
“Mendapat laporan itu, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dengan membawa peralatan khusus untuk penangkapan ular. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya ular berhasil ditemukan dan dievakuasi,” ujar Endan.
Ular dengan panjang sekitar 70 sentimeter itu ditemukan bersembunyi di bawah rerumputan dalam posisi siap menyerang. Setelah berhasil diamankan, ular kemudian diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepaskan kembali ke habitat alaminya.
“Pemilik lahan sedang membersihkan rumput, dan mendapati ular berbisa di sekitar lokasi. Kemungkinan tempat itu menjadi sarangnya, karena saat ditemukan ular dalam keadaan tidak aktif,” tambahnya.
Endan juga mengimbau warga agar tetap waspada terhadap kemunculan ular atau hewan liar lainnya, terutama di musim penghujan.
“Di musim hujan seperti sekarang, hewan seperti ular sering keluar mencari makan dan bisa masuk ke pemukiman. Jadi, warga diimbau untuk selalu berhati-hati dan menjaga kebersihan lingkungan,” pesannya.
Penulis: Memed
Editor: Usman Temposo