TANGERANG – Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan pengemudi mobil dinas Polri berkendara ugal-ugalan di Tol Bitung.
Personel yang diduga terlibat, Brigadir AP dari Sat Sabhara Polresta Tangerang, telah diperiksa Unit Paminal Sipropam melalui Berita Acara Interogasi (BAI) pada Kamis malam (20/11/2025).
Dalam pemeriksaan, Brigadir AP mengakui bahwa dirinyalah pengendara dalam video yang beredar luas di TikTok. Ia menyebut kejadian terjadi pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB di KM 20 Tol Bitung saat ia dalam perjalanan menuju kantor.
Aksi berbahaya itu, menurutnya, terjadi saat ia mencoba menghindari kendaraan di depan dan berupaya menyusul, hingga tampak memepet kendaraan lain.
Brigadir AP juga membuat video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilakunya yang tidak pantas sebagai anggota Polri. Pemeriksaan urine turut dilakukan dan hasilnya negatif dari kandungan amphetamine maupun methamphetamine.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada, menegaskan komitmen untuk menegakkan aturan secara profesional dan transparan. “Kami menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota. Tidak ada toleransi bagi perilaku yang melanggar disiplin maupun kode etik. Kasus Brigadir AP akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polresta Tangerang menegaskan komitmennya menjaga profesionalitas, integritas, dan kepercayaan publik.
Tim Redaksi
