Beranda Kesehatan Udara di KP3B Berstatus ‘Awas’ Akibat Pegawai Malas Matikan AC

Udara di KP3B Berstatus ‘Awas’ Akibat Pegawai Malas Matikan AC

Kondisi lingkungan di KP3B. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), pada saat-saat tertentu memiliki udara yang kurang baik. Hal tersebut diketahui melalui alat pendeteksi kualitas udara yang dimiliki oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

Alat pendeteksi kualitas udara tersebut mengidentifikasi kualitas udara di KP3B masuk kategori ‘kuning’ alias ‘awas’. “Justru yang sering ada kalanya ‘kuning’ di KP3B. Saya laporkan kepada Pak Gubernur, beliau juga kaget. Kok bisa kan banyak pohon,” kata Kepala DLHK Provinsi Banten Husni Hasan, Rabu (18/9/2019).

Menurutnya, yang menyebabkan kualitas udara di Kawasan Pusat Pemerintahan Banten tersebut menjadi buruk akibat kelalaian petugas yang membiarkan AC di tiap gedung terus dalam kondisi menyala selama 24 jam. “Kalau nyala terus kan freonnya terus jalan, mungkin ini yang menyebabkan kualitas udara terpantau berwarna kuning. Seperti kartu kuning maksudnya awas,” jelasnya.

Alat pendeteksi kualitas udara yang sama, kata Husni juga dipasang di ruang-ruang publik seperti alun-alun, kawasan industri dan sebagainya. Tujuannya untuk mengetahui kualitas udara di Banten. Saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan kawasan mana yang masuk kategori merah di Banten. “Masih kita lakukan pemantauan,” ujarnya.

Pantauan BantenNews.co.id melalui laman http://iku.menlhk.go.id/aqms/ titik kuning terdapat di lokasi KP3B, Jalan Syeh Nawawi Al Banten, Curug, Kota Serang. Data terlihat pada Rabu, 18 September 2019 pukul 09.33 WIB.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ