LEBAK – Uang sumbangan perpisahan salah satu siswi SMPN 1 Cibeber, Kabupaten Lebak, akhirnya dikembalikan oleh Komite Sekolah.
Diketahui, pengembalian itu dilakukan lantaran menuai polemik. Di mana, adanya pungutan sumbangan di SMPN 1 Cibeber yang dikelola oleh Komite sekolah dan diperuntukkan untuk acara pentas seni perpisahan.
Kepala Sekolah SMPN 1 Cibeber, Arif Syarifudin mengatakan, pihak sekolah sudah mengadakan rapat dengan komite sekolah perihal adanya sumbangan untuk kegiatan pentas seni pada perpisahan sekolah.
“Kemarin siang kita sudah mengadakan rapat dengan komite sekolah dan hasil keputusannya semua sumbangan akan dikembalikan lagi ke orang tua murid,” kata Arif saat dihubungi, Kamis (8/5/2025).
Ia mengungkapkan, rencana hari ini komite sekolah akan membagikan surat hasil rapat pihak sekolah dengan komite kepada semua orang tua murid.
“Hari surat akan diberikan kepada orang tua murid, dan besok uang sumbangan akan dikembalikan lagi kepada orang tua murid,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi salah seorang orang tua murid menyampaikan, pengembalian uang sumbangan tersebut percuma saja dilakukan, karena pungutan tersebut sudah terjadi
“Pungutannya sudah terjadi. Mungkin karena adanya pemberitaan maka pihak komite dan sekolah mengadakan rapat untuk mengembalikan uang sumbangan kepada orang tua murid,” ucap Rudi.
Ia menambahkan, dirinya merasa kecewa dengan oknum guru di SMPN 1 Cibeber yang telah membuli anaknya karena dituduh telah melaporkan pungutan tersebut kepada media
“Anak saya mengadu kepada saya bahwa telah dibuli oleh oknum guru yang mengatakan bahwa anak saya hama gagalnya acara pentas seni tersebut,” ucapnya.
Ia meminta kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak agar segera memanggil oknum guru yang telah membuli anaknya.
“Tidak sepantasnya seorang guru membuli anak didiknya. Saat ini anak saya merasa minder kepada teman-temannya karena bulian oknum guru,” katanya.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd