Beranda Pemerintahan Uang BLT Digondol Maling, DPMPD : Kades Sasak Harus Tanggung Jawab

Uang BLT Digondol Maling, DPMPD : Kades Sasak Harus Tanggung Jawab

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Adiyat Nuryasin

KAB. TANGERANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Adiyat Nuryasin angkat bicara menyoal ratusan juta rupiah dana desa, Desa Sasak, Kecamatan Mauk yang digondol maling, Senin (28/9/2020) lalu.

Adiyat menegaskan kepala desa yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk tetap menyalurkan dana desa yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Covid-19 kepada warga yang berhak menerima.

“Kan sacara dasar itu uang rakyat. Pada saat penyerahaan dananya pun sesuai prosedur dari Bank BJB ke Kepala Desa Sasak. Jadi sepenuhnya sudah tanggung jawabnya, bagaimana caranya pun harus disalurkan ke warga,” ujar Adiyat kepada BantenNews.co.id, Rabu (30/9/2020).

Lanjut Adiyat menjelaskan, secara terknis adminstrasi kepala desa menggelar musyawarah desa dan bersurat kepada Bupati Tangerang dengan tembusan kepada Inspektorat.

“Supaya ditindaklanjuti, untuk dilakukan penyelidikan khusus oleh Inspektorat. Nanti akan dapat hasil dari Inspektorat dan berikan rekomendasi atau masukan kepada Bupati Tangerang” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Dana Desa untuk BLT dampak Covid-19 senilai Rp173.400.000 milik Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang digondol maling.

Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 17.30 WIB sesaat Kepala Desa Sasak mencairkan uang dana desa di Bank BJB Komplek Ruko Kawidaran, Kecamatan Cibadak Balaraja, Kabupaten Tangerang.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini