Beranda Peristiwa Tutup Hiburan Malam di JLS, Petugas Juga Sita Ribuan Miras

Tutup Hiburan Malam di JLS, Petugas Juga Sita Ribuan Miras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta Petugas Satpol PP Kabupaten Serang menyita ribuan Miras di lokasi tempat hiburan malam di JLS - foto istimewa

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta Petugas Satpol PP Kabupaten Serang pada Senin (15/2/2021) melakukan operasi penyegelan permanen Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Dalam kegiatan tersebut petugas juga menemukan 2 gudang minuman keras (Miras). Adapun jumlah miras dari 2 gudang tersebut sebanyak 208 dus atau sekitar 2.496 botol. Miras dengan berbagai merek tersebut disita oleh petugas dan akan diamankan ke Polres Serang Kota.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Muhsinin mengatakan penemuan 2 gudang miras tersebut adalah penemuan yang luar biasa. Ia juga meminta agar tim gabungan selain menyegel permanen juga melakukan patroli selama 24 jam untuk memantau aktivitas di JLS.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim gabungan yang sudah bekerja luar biasa. Perlu ada penguatan anggaran untuk mendukung kegiatan patrolinya,” ujarnya.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang Mujtahidi menuturkan penemuan miras tersebut berawal dari kecurigaan para petugas yang melihat ada 2 ruko yang terkunci rapat.

“Tempatnya di samping Rumah Makan Padang Sakato, jumlahnya ada 208 dus, satu dusnya berisi 12 botol,” ujarnya.

(Tra/Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini