KAB. SERANG – Ribuan buruh dari berbagai serikta berunjukrasa di depan gerbang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Kamis (27/11/2025). Mereka menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar 12 persen.
Berdasarkan pantauan BantenNews.co.id di lapangan, ribuan buruh dengan menggunakan sepeda motor berduyun-duyun memenuhi Jalan Veteran, Kota Serang, sekira pukul 13.00 WIB.
Secara bergantain perwakilan buruh menyuarakan aspirasinya di atas mobil komando. Sementara, jalannya aksi juga mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian.
Sekretaris Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Arizal Peni mengatakan, seharusnya pada 20 November, buruh sudah mendapatkan regulasi atau ketetapan tentang formula penetapan upah.
Namun, hingga saat ini pemerintah daerah belum menentukan berapa upah yang akan diusulkan ke Provinsi Banten.
Dirinya juga menyoroti lambatnya regulasi terkait penetapan UMK 2026 oleh Pemerintah Pusatm
“Maka dari itu kemarin aliansi berinisiasi melakukan gerakan-gerakan yang mana kita lakukan secara mandiri,” kata Arizal.
Arizal mengatakan, dewan pengupahan telah melakukan survei terhadap kebutuhan hidup layak buruh tahun 2026. Hasilnya buruh bisa hidup layak apabila kenaikan upah terjadi sebesar 12 persen.
“Hari ini kita juga akan menyampaikan kepada pemerintah daerah bahwa UMK di Kabupaten Serang yang mana hasil dari survei dewan pengupahan memunculkan angka yaitu sektor 1 sebesar Rp20.000, sektor 2 sebesar Rp13.000,” ungkapnya.
Sampai hari ini, yang menjadi hambatan pemerintah daerah dalam penerapan upah adalah tidak adanya kepastian peraturan pemerintah yang mengatur tentang penerapan upah yang berkeadilan.
“Kendala RPP atau rancangan peraturan pemerintah yang tidak pro terhadap buruh, menggerus apa yang menjadi hak-hak buruh yang seharusnya kita bisa terima upah layak akhirnya kita dikebiri dengan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah yang pro terhadap kapitalis,” jelasnya.
Ia mengaku, selama dua tahun secara mandiri buruh melakukan upaya-upaya tanpa hadirnya pemerintah. Oleh karena itu hari ini pihaknya menegaskan bahwa rancangan peraturan pemerintah yang tidak pro terhadap buruh tersebut akan dilawan.
“Kawan-kawan, mungkin aliansi hari ini hadir hanya sebagian saja kawan-kawan. Tapi kami bisa pastikan apabila pemerintah Kabupaten Serang tidak berani ambil sikap tegas, maka kita akan turun lagi dengan jumlah massa aksi yang maksimal,” ujarnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
