
KAB. TANGERANG – Sejumlah warga di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang membuat pernyataan mengaku tidak mendapatkan keadilan.
Sebab sudah 7 tahun mereka diduga tidak mendapatkan haknya atas ganti bangunan setelah terdampak perluasan pembangunan runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta oleh Angkasa Pura II.
Pernyataan itu disampaikan lewat video berdurasi 1:23 menit yang diperoleh BantenNews.co.id. Salah satu perwakilan warga bernama Suwandi membenarkan video dibuat warga.
“Iya bener, ” katanya saat dikonfirmasi BantenNews.co.id melalui pesan singkat Jumat (18/7/2025).
Dalam video itu seorang ibu-ibu membacakan pernyataan, mereka mengaku tidak mendapatkan keadilan dari negara.
Selain menyebut Bupati Tangerang dan Gubernur Banten, ia meminta tolong ke Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Presiden Prabowo untuk menuntaskan masalah ini.
“Pak tolong nasib kami yang selama 7 tahun tidak mendapatkan keadilan di negara kami sendiri yang terkenal perluasan Runway 3 Bandara Soekarna-Hatta. Rumah kami di bongkar tidak dibayar, tolong pak,” kata ibu dalam video itu.
Para korban juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut proses pembebasan lana perluasan bandara bertaraf internasional itu.
“KPK, Kejaksaan dan Polri diusut kasus ini,” tambahnya.
Masih dalam video itu, jika tuntutannya tidak ditanggapi, warga mengancam akan melakukan demo. Lebih lanjut Suwandi membenarkan warga berencana melakukan aksi demo untuk menuntut haknya.
“Insyallah kami akan demo,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total sebanyak 94 kepala keluarga di desa tersebut yang mengklaim belum mendapatkan ganti rugi setelah terdampak peluasan runway II bandara Soekarna-Hatta yang terjadi pada 2018 lalu.
Saat berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak Angkasa pura II terkait tuntutan warga tersebut.
Penulis: Mg-Saepulloh
Editor : Usman Temposo