Beranda Pemerintahan Tumpukan Sampah Masih Ditemukan, Pemkot Tangsel Evaluasi Status Tanggap Darurat

Tumpukan Sampah Masih Ditemukan, Pemkot Tangsel Evaluasi Status Tanggap Darurat

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kanan) memberikan keterangan kepada awak media

TANGSEL — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan masih melakukan evaluasi akhir terkait status tanggap darurat sampah yang berakhir pada Senin, 5 Januari 2026. Keputusan mengenai perpanjangan status tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penilaian sejumlah pejabat terkait.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, evaluasi melibatkan Asisten Daerah II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Kepala Bagian Hukum Pemkot Tangsel.

“Masih akan dievaluasi oleh Asisten Daerah II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Bagian Hukum,” kata Benyamin, Selasa (6/1/2026).

Menurut Benyamin, evaluasi dilakukan untuk menilai kondisi pengelolaan sampah di lapangan sekaligus mengukur efektivitas langkah-langkah yang telah dijalankan selama masa tanggap darurat.

“Apakah sudah selesai atau masih perlu diperpanjang, akan disesuaikan dengan kondisi terakhir,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tubagus Asep Nurdin menyampaikan bahwa opsi perpanjangan status tanggap darurat masih terbuka. Pasalnya, di sejumlah wilayah masih ditemukan tumpukan sampah yang membutuhkan penanganan ekstra.

“Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan khusus, opsi perpanjangan tetap terbuka,” kata Tubagus.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan status tanggap darurat sampah selama dua pekan terakhir. Evaluasi tersebut mencakup kondisi riil di lapangan, khususnya sisa tumpukan sampah di titik-titik krusial dan ruas jalan utama, serta kecepatan pengangkutan harian.

Selain itu, kapasitas operasional seperti kesiapan armada, jumlah ritasi pengangkutan, serta ketersediaan petugas kebersihan juga menjadi bahan pertimbangan. Dampak penumpukan sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, termasuk keluhan warga, bau, dan gangguan aktivitas di sekitar lokasi terdampak, turut diperhitungkan.

Pemkot Tangerang Selatan juga mengevaluasi keberlanjutan kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, termasuk kesiapan lokasi pembuangan dan sistem pengelolaan lanjutan. Faktor kebutuhan kewenangan tambahan untuk mempercepat pengambilan keputusan dan mobilisasi sumber daya turut menjadi indikator penilaian.

Baca Juga :  Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kota Tangerang Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

“Seluruh aspek tersebut menjadi dasar objektif untuk menentukan apakah status tanggap darurat perlu diperpanjang atau penanganan dapat dilanjutkan melalui mekanisme normal dengan pengawasan ketat,” ujar Tubagus.

Hingga Selasa sore, tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo