Beranda Pemerintahan Tukin PPPK Angkatan 2025 di Banten Disebut Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak...

Tukin PPPK Angkatan 2025 di Banten Disebut Hanya Rp350 Ribu, Dinilai Tak Adil

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

SERANG — Rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai keluhan. Nilai tukin yang disebut hanya sebesar Rp350 ribu dinilai tidak adil oleh para pegawai.

Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, mengatakan kabar mengenai besaran tukin tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan PPPK Banten. Informasi itu muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terakhir.

“Saat ini untuk PPPK dianggarkan hanya Rp350 ribu, sedangkan terdahulu itu di angka Rp2,5 juta. Ditambah lagi sangat jomplang dengan PNS yang nominalnya luar biasa, golongan I saja kalau tidak salah di angka Rp5 juta sekian. Ini kan perbedaannya berlipat-lipat, padahal kita sama-sama ASN,” kata Taufik, Kamis (13/11/2025).

Ia mengaku sempat meminta rekan-rekannya untuk menerima keputusan itu secara legawa mengingat kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Namun, persoalan status WhatsApp seorang staf Sekwan DPRD Banten bernama Roni yang sempat ramai di media sosial memicu kembali gelombang protes.

“Mudah-mudahan Pak Gubernur masih bisa mengupayakan yang layak, tidak Rp350 ribu. Kalau kami inginnya rata; kalau PNS Rp2,5 juta ya kami juga sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, belum dapat memastikan besarannya. Ia menegaskan pembahasan terkait tukin PPPK masih berada dalam tahap awal dan belum ditetapkan secara resmi.

“Tukin PPPK ini masih dibahas oleh TAPD dan Banggar DPRD. Arahan dari pimpinan, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, sudah ada agar diberikan, tapi besarannya masih dikaji sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rina.

Ia menambahkan, pembahasan saat ini baru berada di tahap KUA-PPAS dan masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. “Saya belum bisa memastikan besarannya, karena penetapan itu baru bisa dilakukan setelah pembahasan TAPD bersama Banggar,” ucapnya.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Desa Bersih Narkoba di Lebak Digagas

Anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsin, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi para PPPK. Ia menegaskan bahwa pembahasan tukin masih bersifat sementara dan belum final.

“Ya itu sedang saya perjuangkan. Itu kan baru KUA-PPAS sementara, belum pembahasan APBD. Kita juga harus maklum karena sedang defisit baik APBD maupun PAD-nya. Tapi saya akan terus mengawal agar tidak ada tebang pilih, karena itu hak-hak PPPK juga,” tuturnya.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo