Beranda Peristiwa Tuding Ada Monopoli Perusahaan Korea, Pengusaha Lokal Ancam Demo Krakatau Posco

Tuding Ada Monopoli Perusahaan Korea, Pengusaha Lokal Ancam Demo Krakatau Posco

Laskar Merah Putih (LMP) dan Japr1 saat menggelar konferensi pers. (Foto : Gilang)

CILEGON – Puluhan pengusaha dari Kelurahan Tegal Ratu, Banjar Negara dan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan yang menamakan Jaringan Pengusaha Ring 1 (Japr1) bersama dengan Laskar Merah Putih (LMP) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran ke PT Krakatau Posco (KP) dalam waktu dekat.

Dalam keterangan persnya dikatakan, pabrik baja patungan antara PT Krakatau Steel dan Pohang Iron and Steel Corporation (Posco) itu diduga telah melakukan praktik sindikasi dengan sejumlah perusahaan asal Korea dalam pembagian pekerjaan sehingga hal itu menutup peluang mereka untuk berkompetisi secara baik.

“Sejak lama di Krakatau Posco itu sudah terjadi pengaturan-pengaturan pekerjaan, siapa yang menang, dan rata-rata dimonopoli oleh perusahaan Korea, Korea lagi dan barulah disubkan ke perusahaan lokal yang juga sebenarnya mampu. Padahal kalau mau terbuka, perusahaan-perusahaan Korea ini melanggar undang-undang dan perizinan seperti Izin Usaha Jasa Konstruksi atau pun SKA, bahkan domisilinya saja tidak jelas,” ujar Ketua Markas Cabang LMP Kota Cilegon, Tatang Tarmizi kepada awak media, Jumat (4/10/2019).

Adanya dinamika usaha yang terjadi di pabrik baja terpadu itu, kata dia, sudah diupayakan untuk diselesaikan pihaknya melalui jalur audiensi dengan beberapa kali melayangkan surat untuk dapat berkomunikasi langsung dengan Presiden Direktur PT KP, Kim Jhi Yong. Alih-alih bertemu dengan pejabat tertinggi PT KP itu, kelompok usahawan malah mengendus adanya indikasi adu domba di antara kalangan pengusaha lokal.

“Sampai pada akhirnya surat ketiga yang kita layangkan yaitu pemberitahuan aksi unjuk rasa pada Selasa (8/10/2019), sebagai bagian dari ungkapan rasa kekecewaan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Kita mendukung investasi, tapi investasi yang memihak kepada kepentingan masyarakat sekitar dan jangan memonopoli,” katanya.

Di tempat yang sama Ketua Japr1, Mabruri Aly menuntut PT KP untuk merasionalisasi peran pengusaha Korea agar peran pengusaha lokal menjadi lebih berimbang. Menurutnya, adanya fenomena kesenjangan di kalangan usaha sebagai dampak dari perlakuan PT KP saat ini bahkan sudah dipertontonkan secara terbuka.

“Sehingga akhirnya saat ini kami menegur dan menuntut Krakatau Posco, karena kesenjangan inilah yang melatarbelakangi adanya Jaringan Pengusaha Ring 1 yang terdiri dari sekitar 42 perusahaan ini,” katanya.

Sementara itu Direktur HR & GA PT KP, Yusuf Marhaban mengaku sudah mengetahui adanya kegelisahan di kalangan pengusaha lokal tersebut. “Kami di dalam itu sudah berusaha maksimal seperti yang diinginkan teman-teman itu. Malah di beberapa tender pekerjaan yang sudah selesai kontraknya, saya sudah meminta agar itu bisa diikuti oleh pengusaha lokal saja. Walau pun itu sempat ditentang dan dianggap diskriminasi,” katanya.

Lebih jauh dirinya bahkan membantah dugaan adanya praktik monopoli pekerjaan di PT KP oleh sejumlah perusahaan asal Korea maupun permainan tender untuk memenangkan perusahaan tertentu.

“(Perusahaan asal Korea) itu kan dari awal ya, kita bahkan belum tahu pekerjaan-pekerjaan apa dan mereka berpengalaman, akhirnya mereka yang mengerjakan. Soalnya kontrak sudah berjalan, kan tidak mungkin kita putus di tengah jalan. Tapi kalau itu bisa dilakukan oleh lokal, ayo kita bicarakan dan siapa yang mau ikut,” terangnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini